Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren
Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan diatur
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan
fungsi, serta tata kerja OKKPD ditetapkan dengan
keputusan kepala daerah, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pembentukan
Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota
Semarang perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Walikota
Semarang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pembentukan
Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pembentukan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 57 Tahun 2021 dicabut.
3 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Cadangan Pengan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan hak dasar setiap
manusia yang harus dipenuhi untuk
menjamin keberlangsungan dan eksistensi
kehidupan manusia; bahwa untuk menjamin ketersediaan
cadangan pangan pemerintah daerah yang
cukup, bermutu dan aman dalam rangka
antisipasi dan penanggulangan rawan pangan
transien dan kronis dan penyediaan pangan
bagi masyarakat yang mengalami krisis
pangan, bencana alam, bencana sosial,
stunting, paceklik, gagal panen, gejolak harga
dan/atau keadaan darurat lainnya di daerah,
diperlukan pengelolaan cadangan pangan
pemerintah kota; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengelolaan Cadangan
Pangan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Anggaran, Organisasi Pelaksana, Mekanisme Pengadaan, Mekanisme Penyaluran, Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 125 Tahun 2022; Perda Kota Balikpapan No. 3 Tahun 2022.
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Besaran Persentase Nilai Jual Objek Pajak untuk Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Tata Cara Penetapan Lahan Produksi Pangan dan Ternak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 92 Tahun 2023
Pangan, Pertanian dan Peternakan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1219
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Batam Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Batam Nomor 65 Tahun 2023, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; UU No. 1 Th. 2022; PP No. 8 Th. 2008; Perpres No. 134 Th. 2022; Permendagri No. 80 Th 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 86 Th. 2017; Permendagri No. 90 Th. 2019 std terakhir dengan Kepmendagri No. 90.1.1.15.5-1317 Tahun 2023; Permendagri No. 81 Th. 2022; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019
PERWALI ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
7 hal. (tanpa Lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 90 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Ketahanan Pangan telah ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 96 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan;
b. bahwa Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Ketahanan
Pangan, sehingga perlu di ganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisiasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 181);
10. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka
Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 96 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kota Makassar
Tahun 2021 Nomor 98), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 78, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 78
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dan untuk menjamin ketersediaan
pangan yang cukup, aman, merata dan terjangkau serta berkelanjutan di Kota Baubau perlu adanya pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengadaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Taun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
5. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS CADANGAN PANGAN
BAB IV PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN
BAB V PENGADAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VII PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PELAPORAN, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PEMBINAAN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 74 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Rukun Warga Mandiri Tahan Pangan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD Tahun 2023 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Rukun Warga Mandiri Tahan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan daerah rawan pangan, inflasi, gizi buruk dan untuk mengantisipasi serta menanggulangi ancaman produksi pangan, perlu adanya satu gerakan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat melalui kegiatan Rukun Warga Mandiri Tahan Pangan; bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan Rukun Warga Mandiri Tahan Pangan di Daerah sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan pedoman pelaksanaan kegiatan Rukun Warga Mandiri Tahan Pangan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan pangan dan pengembangan produksi dan olahan pangan lokal di Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Rukun Warga Mandiri Tahan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2012; UU No.19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 86 Tahun 2019; Perpres No. 83 Tahun 2017 ; Perda No. 5 Tahun 2015; Perda No. 15 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2016.
Didalam Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang; Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Rukun Warga Mandiri Tahan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 41 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pangan, Pertanian dan Peternakan - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1167
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 10 Tahun 2022
34 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 32 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - BINJAI - NOMOR - 9 - TAHUN - 2021 - TENTANG - CADANGAN - PANGAN - POKOK - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BINJAI TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
bahwa ketersediaan pangan merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah untuk menjamin kebutuhan
dasar penduduk Kota Binjai dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2021 tentang Cadangan Pangan Pokok Daerah perlu diubah khususnya pengaturan mengenai percepatan penurunan stunting di Kota Binjai;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986.
Peraturan Ini berisi tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BINJAI NOMOR 9 TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat