Ketentuan - Pembuatan - Rencana - Upaya - Pengelolaan - Lingkungan - Dan - Upaya - Pemantauan - Lingkungan - Bagi - Pengusaha - Atau - Pemrakarsa - Yang - Akan - Melakukan - Usaha - Dan - Atau - Kegiatan - Di - Kabupaten - Kuningan
2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD 2009/No.17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Pembuatan Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Bagi Pengusaha Atau Pemrakarsa Yang Akan Melakukan Usaha Dan Atau Kegiatan Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pembangunan yang berwawasan lingkungan di Daerah, maka setiap rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi dengan AMDAL tetap diharuskan melakukan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan untuk pengaturan Ketentuan Pembuatan Rencana yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 20 Tahun 1999, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini sehingga perlu untuk dilakukan penyempurnaan berdasarkan pertimbangan perlu ditetapkan peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1999; Keputusan MENLH No. 86 Tahun 2002; Pebup Kuningan No. 7 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Pembuatan Rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Bagi Pengusaha Atau Pemrakarsa Yang Akan Melakukan Usaha Dan Atau Kegiatan Di Kabupaten Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Prosedur Tetap Pembuatan Proposal Rencana UKL dan UPL; Sistematika UKL dan UPL; Ketentuan Lain dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2009
BADAN LINGKUNGAN HIDUP - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (10)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Badan
Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2009
Pedoman - Gerakan - Majalengka - Hijau - Melalui - Reboisasi - dan - Penghijauan - (Gemah - Ripah)
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD 2009/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Gerakan Majalengka Hijau Melalui Reboisasi dan Penghijauan (Gemah Ripah)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tercapainya hutan dan kebun yang lestari untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majalengka, maka diperlukan sebuah gerakan penanaman dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan Rehabilitasi Hutan dan lahan bahwa berdasarkan pertimbangan, dipandang perlu menetapkan pedoman "GERAKAN MAJALENGKA HIJAU MELALUI REBOISASI DAN PENGHIJAUAN" yang selanjutnya disebut "GEMAHRIPAH"
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen KESRA, Kepmen EKON, dann Kepmen POLKAM No. 09/Kep/Menko/Kesra/III/2003, Kep.16/M.Ekon/03/2003, Kep.08/Menko/Polkam/III/2003; Kepmen Kehutanan No. 5377/Menhut-V/2008; Kepmen Kehutanan No. SK.96/Menhut-I/2008; Kepmendagri No. 080/2968/SJ; Pergub Jabar No. 22 Tahun 2008; Kepgub Jabar No. 593/KEP.206-BINPROD/2008; Surat Gubernur Jabar No. 593/3115/Binprod; Surat Sekretaris Daerah Jabar No. 501/3359/Binpord; Perda No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Gerakan Majalengka Hijau Melalui Reboisasi dan Penghijauan (Gemah Ripah), yang meliputi: Ketentuan Umum; Gemah Ripah; Lokasi; Komoditas; Papeling; Organisasi Pelaksana; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2009.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2009
Kawasan konservasi - laut daerah kabupaten raja ampat
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan kewenangan otonomi yang diberikan kepada daerah, pemerintah daerah berwenang menentukan kebijakan yang'ielevan dengan kondisi obyektif dan karakteristik wilayahnya terhadap potensi sumberdaya alam yang tersedia untuk dimanfaatkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat lahir bathin;
b. bahwa wilayah pesisir dan laut Kabupaten Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, maka harus dilindungi dan dikelola serta dimanfaatkan secara bertanggungjawabberdasarkan prinsip pelestarian fungsi lingkungan;
c. bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, maka dalam rangka pengelolaan sumberdaya ikan perlu dilakukan upaya konservasi ekosistem, konservasi jenis ikan dan konservasi genetika ikan di wilayah pesisir dan laut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Raja Ampat.
UU Nomor 11 Tahun 1967; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 1 Tahun 1973; UU Nomor 5 Tahun 1983; UU Nomor 9 Tahun 1985; UU Nomor 17 Tahun 1985; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 9 Tahun 1990; UU Nomor 21 Tahun 1992; UU Nomor 24 Tahun 1992; UU Nomor 6 Tahun 1996; UU Nomor 5 Tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 3 Tahun 2002; UU Nomor 26 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 27 Tahun 2007; PP Nomor 68 Tahun 1998; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 36 Tahun 2002; PP Nomor 37 Tahun 2002; PP Nomor 38 Tahun 2002; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2008; dan Perda Kab. Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Asas Tujuan dan Sasaran; Cakupan, Nama, Luas dan Batas Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah; Perluasan Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah; Pengelolaan Kawasan; Pengendalian dan Pengawasan; Ketentuan Larangan; Sanksi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2009.
-
-
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 3 Tahun 2009
KANTOR LINGKUNGAN HIDUP - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.V, LD.2008/No.21.V Seri D Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor
Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 92 Tahun 2008
peraturan bupati - pembentukan, susunan organisasi, tugas pokok, uraian tugas jabatan dan tata kerja
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 92, BD.2008/No.92
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Dan Tatakerja Laboratorium Lingkungan Hidup Pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Banyumas serta dalam rangka menunjang penyelenggaraan
kewenangan daerah di bidang lingkungan hidup khususnya dalam
pengujian kondisi kandungan air, tanah dan udara secara berdaya
guna dan berhasil guna dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas
Pokok, Uraian Tugas Jabatan dan Tatakerja Laboratorium
Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2008.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 77 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; Untuk maksud diatas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Badan
Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Badan Lingkungan Hidup Daerah merupakan unsur pendukung Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Lingkungan Hidup Daerah mempunyai tugas melaksanakan
kewenangan otonomi daerah dibidang Lingkungan Hidup Daerah. Dalam menyelenggarakan tugas, Badan Lingkungan Hidup Daerah mempunya fungsi : a. perumusan kebijaksanaan teknis dibidang Lingkungan Hidup Daerah; b. pelaksanaan kebijaksanaan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan serta pengawasan dan pengendalian dibidang Lingkungan Hidup Daerah ; c. pembinaan perizinan dan pelaksanaan umum dibidang Lingkungan Hidup Daerah; d. menyampaikan laporan secara berkala tentang pelaksanaa kegiatan sebagaimana dimaksud kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
19 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat