Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 maka perlu ditetapkan batas uang persediaan/ganti uang persediaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007, Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010, Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 07);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 11);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010, Nomor 02);
17. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 06)
18. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 24 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015, Nomor 04);
19. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 19);
20. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 20) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015, Nomor 05) ;
21. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011, Nomor 21);
22. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Kandang Sapi (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012, Nomor 19);
23. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015, Nomor 13);
24. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Batas Uang Persediaan/Ganti Uang Persediaan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Uang Persediaan (UP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 merupakan uang muka kerja yang bersifat pengisian kas pada awal tahun anggaran yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat
daerah (DPRD) bersama Bupati Sukamara telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 900/100/Keu Tahun 2009 Tanggal 19 Februari
2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukamara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Bupati
Sukamara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2009 yang
dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan
plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah
daerah dengan DPRD pada Tanggal 19 Bulan Januari Tahun
2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 1 09 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2009.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Dan Pentapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (6)
Bagi Kabupaten/ Kota yang tidak memberikan alokasi
dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4),
Pemerintah dapat melakukan penundaan dan/atau
pemotongan sebesar alokasi dana perimbangan setelah
dikurangi Dana Alokasi Khusus yang seharusnya
disalurkan ke Desa;
b. Bahwa dengan telah dilakukannya perhitungan dan
formulasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Katingan
Tahun Anggaran 2017, perlu diatur dalam suatu
peraturan;
c. Bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana huruf a,
dan huruf b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Katingan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 114 Tahun Tahun 2014 ;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Katingan Nomor 13 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB III
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA;
BAB V
PROGRAM KEGIATAN DAN PENYALURAN
ALOKASI DANA DESA;
BAB VI
PENGELOLA ALOKASI DANA DESA;
BAB VII
PETUGAS PENDAMPING ALOKASIDANA DESA;
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN;
BAB IX
PERJALANAN DINAS PEMERINTAH DESA DAN BPD;
BAB X
PENGHARGAAN DAN SANKSI;
BAB XI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah merupakan kebijakan pemerintah daerah yang diformulasikan dalam bentuk produk hukum dan merupakan satu kesatuan dari sistem hukum nasional, sehingga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional, kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Dan bahwa untuk mewujudkan dan menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka peraturan daerah yang sudah tidak sesuai lagi perlu dicabut, Sehingga untuk melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5715 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah, Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjar tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pencabutan Peraturan, Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Air Tanah
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2020
PERWALI Kota Batu No. 45 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD TAHUN 2020 NOMOR 1/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 281 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa dan untuk mewujudkan pengelolaan alokasi dana desa yang transparan dan akuntabel, perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; ASAS DAN PERTANGGUNGJAWABAN ADD; PERHITUNGAN BESARAN ADD; KEBIJAKAN ADD; PENYALURAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MESUJI NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN TENAGA AHLI BUPATI
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas Bupati Mesuji dan Wakil Bupati Mesuji dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sehubungan dengan adanya perubahan kebutuhan tenaga ahli di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji, maka dirasa perlu untuk menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji; Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, Tata kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Mesuji Nomor 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Mesuji Nomor 48 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi, tata kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah Kabupaten Mesuji.
Perbup ini mengatur mengenai beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Mesuji Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati yang diubah, yaitu ketentuan Pasal 4 tentang bidang-bidang yang membutuhkan Tenaga Ahli, Pasal 5 tentang pengangkatan Tenaga Ahli, dan Pasal 11 tentang tugas para Tenaga Ahli sesuai bidangnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Mesuji Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN IRIGASI
ABSTRAK:
a. bahwa demi terselenggaranya penyediaan air yang dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk
kepentingan masyarakat di segala bidang kehidupan dan
penghidupan, diperlukan adanya pengaturan
penggunaan pembinaan pengelolaan dan pemanfaatan,
pemeliharaan serta pengendalian jaringan irigasi yang
ada;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, maka Pemerintah Daerah Kabupaten berwenang
dalam Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi
primer dan sekunder pada Daerah irigasi yang luasnya
kurang dari 1.000 hektar dalam 1 (satu) Daerah
Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan tentang Pengelolaan Irigas
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Seumatera Selatan
2. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomot 4725), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6405), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem
Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 201, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6412),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang
Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 46, Tambahan Leambaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4624);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang
Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6634);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 06/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan
Pemeliharaan Sumber Daya Air dan Bangunan Pengairan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
531);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 9/PRT/M/2015 tentang Penggunaan
Sumber Daya Air (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 534);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
640);
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
771).
TUJUAN DAN FUNGSI IRIGASI; PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI; PENYEDIAAN AIR IRIGASI
; HAK GUNA AIR UNTUK IRIGASI; PEMBAGIAN DAN PEMBERIAN AIR IRIGASI; PENGGUNAAN AIR IRIGASI; LEMBAGA PENGELOLA IRIGASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengimplementasikan kebijakan otonomi dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 maka pemerintah daerah melakukan upaya penguatan penyelenggaraan pemerintahan melalui kerja sama daerah;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pembangunan masyarakat perlu dilaksanakan optimalisasi kebijakan Kerjasama Daerah.
c. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kerja Sama Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora perlu diubah dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain; Kerja sama Daerah dengan Pihak Ketiga; Kelembagaan Kerja Sama Daerah; Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; KErja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan lembaga di Luar Negeri; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2010
44
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat