Perbup ini mengatur mengenai beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Mesuji Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Ahli Bupati yang diubah, yaitu ketentuan Pasal 4 tentang bidang-bidang yang membutuhkan Tenaga Ahli, Pasal 5 tentang pengangkatan Tenaga Ahli, dan Pasal 11 tentang tugas para Tenaga Ahli sesuai bidangnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat