PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN - PENERIMAAN lainnya - kepala DESA - PERANGKAT desa - BADAN PERMUSYAWARATAN desa - STAF - BESARAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2024/4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA UNTUK KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DAN STAF DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, kualitas pelayanan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu didukung oleh sumber daya manusia yang profesional danberkinerja tinggi yang sejahtera. Guna melaksanakan ketentuan Pasal 78, Pasal 81, dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 dan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan 4 tentang Desa ntah tentang Nomor erubahan kedua atas Nomor 43 Tahun 24 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 dan Pasal 57 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa sebagimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 48 Tahun 2022, sudah tidak sesuai lagi, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perbup Kutai Kartanegara No. 51 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kutai Kartanegara No. 48 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 yang diubah adalah Pasal 2. Selain itu terdapat beberapa ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 1 angka 13a, angka 18, dan angka 19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 51 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainnya untuk Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Staf Desa.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2024
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD Kab Bogor Tahun 2024 No 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2023; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2022; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2023; Perbup Bogor No. 8 Tahun 2023; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Tun Pemberianjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2023; Perbup Bogor No. 72 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa di Kabupaten Kolaka Utara dapat berjalan
efektif, efisien, tertib, transparan dan mencerminkan
keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
menerapkan transaksi non tunai dalam Pembayaran
Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta
Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa
pada Pemerintah Desa di Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
transaksi non tunai pada Pemerintah Desa di Kabupaten
Kolaka Utara, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Transaksi Non
Tunai dalam Pembayaran Penghasilan Tetap Kepala Desa
dan Perangkat Desa serta Tunjangan Kedudukan Badan
Permusyawaratan Desa pada Pemerintah Desa di
Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Parundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234). Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Parundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2020 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia 2016 Nomor 57, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 54);
13. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenagan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III JENIS PEMBAYARAN
BAB IV TRANSAKSI NON TUNAI
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
12 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2024;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III
PEMBAYARAN
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
PERBUP Kab. Tojo Una-Una No. 7 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 32 tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kriteria pemberian TPP, Besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai, Penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai, Cara menghitung nilai, Hari kerja dan jam kerja, Tata cara pembayaran, Pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku,
a. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Ta h u n 2020 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati. Tojo Una-Una Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati. Nomor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan
Bagi Pegawai. Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2021
Nomor 3);
c. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Ta h u n 2023 Nomor 6);
d. Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tambahan
Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil
Khususnya Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Dokter Gigi Pada Rumah Sakit
Umum Daerah Ampana Kabupaten Tojo Una-Una (Berita Daerah Kabupaten Tojo
Una-Una Tahun 2016 Nomor 7);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman; Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Blora No. 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dalam suatu
organisasi perlu didukung pemberian gaji, tunjangan,
dan/atau fasilitas sebagai bentuk kesejahteraan,
penghargaan atau prestasi yang ditetapkan berdasarkan
suatu sistem yang terstruktur, terbuka, adil, dan layak;
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pimpinan
dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Blora, perlu menyesuaikan tunjangan
transportasi berdasarkan nilai standar satuan harga
sewa kendaraan yang berlaku di wilayah Kabupaten
Blora; bahwa besaran tunjangan transportasi sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun
2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan
dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 29
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan
Transportasi Bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora belum
memenuhi perkembangan nilai standar satuan harga
sewa kendaraan yang berlaku sehingga perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan/atau Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 20 Tahun2017; Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Blora
Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan/atau Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Peraturan Bupati Blora Nomor 43 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2024 (559)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UUD No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 14 Tahun 2024, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 80 Tahun 2015, PERDA Kab Gorontalo Utara No 1 Tahun 2023, PERDA Kab Gorontalo Utara No 5 Tahun 2023, Perbup Gorontalo Utara No 33 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Petunjuk teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2023 Nomor 528), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membangun Aparatur Sipil Negara yang
memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik
bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai
unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, maka Pemerintah Daerah perlu
memberikan penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara sesuai dengan kriteria yang ditetapkan;
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan
pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah
dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Prinsip Pemberian TPP, Standar Besaran Tambahan Penghasilan, Kriteria Pemberian TPP, Pembayaran TPP, Penghentian TPP, Dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Keagamaan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan
bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia
yang religius, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan
masyarakat Kabupaten Rembang yang maju dan beradab
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat pengabdian guru keagamaan nonformal di Kabupaten
Rembang perlu memberikan insentif; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan
Agama dan Pendidikan Keagamaan, Pemerintah Daerah
memberikan bantuan sumberdaya pendidikan pada
pendidikan keagamaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif
Guru Keagamaan Nonformal Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penerima Insentif, Tata Cara Pemberian Insentif, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang
memiliki kinerja dan dedikasi tinggi, diperlukan adanya
tambahan penghasilan yang dapat mendorong prestasi kerja;
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk
meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi dan kesejahteraan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan
objektif lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Prinsip Pemberian TPP, Kriteria Dan Penetapan Besaran TPP, Penilaian TPP, Pengurangan TPP, Pembayaran TPP, Aplikasi Pengelolaan Kinerja Dan Presensi Elektronik, Penghentian Pemberian TPP, Monitoring Dan Evaluasi, Keberatan, Pembiayaan Dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dicabut.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat