Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6, TLD. NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa. Sebelumnya, pengaturan tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, namun setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permuyawaratan Desa ditetapkan dan setelah dilakukan penelaahan terkait isi dan substansi, banyak hal perlu dilakukan penyesuaian sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa diselaraskan dan diganti.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan dan menjalankan tugasnya untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kinerja Pemerintah Desa serta membahas dan menyepakati berbagai Peraturan di Desa.
Perda ini mencakup beberapa aspek, terkait dengan pembatasan istilah dan ruang lingkup yang dituangkan dalam ketentuan umum, keanggotaan BPD, kelembagaan BPD, fungsi dan tugas BPD, hak, kewajiban dan wewenang BPD, peraturan tata tertib BPD, serta pembinaan dan pengawasan BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda No.11 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2018
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA Dprd kOTA tANGERANG
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2018/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang.
ABSTRAK:
hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 44 Th 2017, namun sehubungan dengan adanya penyesuaian besaran harga satuan, maka Lampiran Peraturan walikota dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 24 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2017; Permendagri No 13 th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 57 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 34 Th 2013; Permendagri No 62 Th 2017; Perda No 9 Th 2007 yg telah diubah dg Perda No 1 th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perda No 4 Th 2017; Perwal No 56 Th 2016; Perwal No 44 Th 2017 yg telah diubah dg Perwal No 2 Th 2018.
Ketentuan dalam lampiran Peraturan walikota Nomor 44 th 2017 tentang Juklak Perda Nomor 4 Tahun 2017, yg telah diubah dg Perwal No 2 tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 44 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 6 Tahun 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 23
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menyebutkan bahwa
dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak
Undang–Undang ini berlaku, setiap Penyelenggara
Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta
kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan
terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam
Undang-Undang yang berlaku. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun
2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi
Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten
Seruyan untuk melaporkan kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan
kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan menyampaikan
laporan harta kekayaan maka perlu diatur dalam
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
WAJIB LAPOR;
BAB IV
PENYAMPAIAN LHKPN;
BAB V
PENGELOLA LHKPN;
BAB VI
SANKSI;
BAB VII
TATA CARA PENJATUHAN SANKSI;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN LAIN –LAIN;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standardisasi Biaya Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dala.m Negeri
Republik Indonesia Nornor 12 Tahun 2014 ten tang
Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan
Kemeriterian Dalam Negcri dan Pemerintah Daerah,
segala biaya yang diperl ukan dalam penanganan
perkara di Iingkungan Pernerintah Daerah dibebankan
pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam rangka rnewujudkan penyelesaian
perkara l kasus hukum yang di hadapi Pernerintah
Kota Banjarmasin baik berupa gugatan Perdata,
gugatan Tata Usaha Negara maupun pendampingan
pi dana yang efisien dan efektif perlu disusun
Standardisasi biaya Operasional Kuasa Hukum
Pemerintah Kota Banjarrnasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nornor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nemer 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri NOIDOf 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kola Banjarrnasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat tentang Standardisasi biaya Operasional Kuasa Hukum
Pemerintah Kota Banjarmasin, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup Bantuan Hukum; Penerapan Biaya Operasional; Pajak Penghasilan Pasal 21;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh;
bahwa untuk mencegah meningkatnya dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh diperlukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga lingkungan hunian yang sehat, serasi, teratur dan menjamin kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 88 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, Permen Perumra No. 5 Tahun 2013, Permen PU-PR No. 14/PRT/M/2018, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Gangguan, merubah :
Pasal 1 Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 86) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Padang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 5 TAHUN 2016
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 6 TAHUN 2018
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang meliputi: Ketntuan Umum; Anggota Direksi; Pemberhentian Anggota Direksi; Kekosongan Anggota DIreksi; Panitia Rekruitmen Calon Anggota Direksi Perusda Aneka Usaha; Tim Ahli; Pengumuman Lowongan Calon Anggota Direksi; Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Rekruitmen Calon Anggota Direksi; Penetapan dan Pengangkatan Anggota Direksi; Anggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
10 hlm
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2018
Pengadaan Barang/JasaPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhan No. 8 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mengubah :
Permenhan No. 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 6, BN.2018/No.642, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pencatatan Barang Milik Negara Hasil Pengadaan ke dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 6 NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN PROVINSI KEPULAUAN RIAU: (6,26 /2018)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018.
Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
2018
Qanun NO. 6, Lembaran Daerah
Qanun tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf e Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No 38 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PPNo. 29 Tahun 1980; PP No 31 Tahun 1980; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2003; Qanun Kota Banda Aceh No. 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; BAB III Tertib Bangunan; BAB IV Tertib PKL; BAB V Tertib Usaha; BAB VI Tertib Reklame; BAB VII Tertib Jalan dan Angkutan Jalan; BAB VIII Tertib Parkir; BAB IX Tertib Sosial; BAB X Tertib Hiburan; BAB XI Tertib Kebersihan dan Keindahan; BAB XII Tertib Pendidikan; BAB XIV Sanksi Administratif; BAB XV Pendidikan; BAB XVI Ketentuan Pidana; BAB XVII Ketentua Peralihan; BAB XVIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
37
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat