Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018

Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha yang meliputi: Ketntuan Umum; Anggota Direksi; Pemberhentian Anggota Direksi; Kekosongan Anggota DIreksi; Panitia Rekruitmen Calon Anggota Direksi Perusda Aneka Usaha; Tim Ahli; Pengumuman Lowongan Calon Anggota Direksi; Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Rekruitmen Calon Anggota Direksi; Penetapan dan Pengangkatan Anggota Direksi; Anggaran; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara, Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Daerah Aneka Usaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
31 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2018
Tanggal Berlaku
31 Januari 2018
Sumber
BD No. 6/2018
Subjek
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan