Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan dan Penggunaan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2017.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5556), diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 253); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 10. Permendagri Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478); 11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 1883); 12. Perda Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pedoman Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 1211); 13. Perda Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 28); 14. Perda Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017 (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 1211); 15. Peraturan Bupati Buton Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015 Nomor 65); 16. Peraturan Bupati Buton Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pedomani Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2017;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA BAB III MEKANISME DAN TAHAP PENYALURAN DANA DESA BAB IV PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA BAB V PELAPORAN DANA DESA BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB VII SANKSI BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. NO. 2017/5, LL KOTA AMBON : 49 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang dan/atau barang yang mantap dan dinamis perlu dikembangkan sistem transportasi yang efektif, efisien dan terpadu. Meningkatnya peitumbuhan penduduk di Kota Ambon akan berdampak meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi darat, udara,dan laut sehingga diperlukan peranan pemerintah daerali dalam pengembangan wilayah sesuai potensi bidang perhubungan. Dalam rangka memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan pengembangan sistem perhubungan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan di bidang perhubungan, maka diperlukan pengaturan tentang
penyelenggaraan perhubungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kulonprogo No. 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2013.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008, dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2012.
Materi Pokok: Struktur besarnya tariff retribusi digolongkan berdasarkan lokasi, jenis pelayanan dan jangka waktu pemakaian serta kemampuan masyarakat
Pembayaran retribusi dilakukan ditempat pemungutan retribusi pada tempat rekreasi dan olah raga dan tempat lain pembayaran retribusi rekreasi dan olah raga yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Daerah (PERDA) No. 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Pada Tempat Pelelangan Ikan
Permenhub No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 5 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api
Mencabut :
Permenhub No. 21 Tahun 2011 tentang Sertifikat Kecakapan Pengatur Perjalanan Kereta Api dan Pengendali Perjalanan Kereta Api
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap Penyelenggara Negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka dalam melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya serta pemeriksaan terhadap kekayaannya dalam rangka mencegah praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme perlu mengaturnya dalam suatu kebijakan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangantersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sikka.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Azas Umum Pengelolaan Dana Desa; Bab III Pengalokasian Dana Desa; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah (BD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan/atau Sederajat Bernuansa Islami Di Kabupaten Solok
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pendidikan yang berkepribadian, berahlak, dan beretika sesuai filosofi adat basandi syara', syara' basandi kitabullah maka diperlukan penyelenggaraan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan/atau sederajat Bernuansa Islami di Kabupaten Solok
Bahwa penyelenggaraan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan/atau sederajat Bernuansa Islami di Kabupaten Solok berfungsi menciptakan sisitem pembelajaran Sekolah Bernuansa Islami untuk mewudjudkan dan mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter peserta didik yang memegang teguh nilai - nilai agama
UU No 12 Tahun 1956 , UU No 20 Tahun 2003, UU No 14 Tahun 2005, UU No 23 Tahun 2014, PP No 39 Tahun 2004, PP 1No 19 Tahun 2005, PP No 17 Tahun 2010, Permendikbud No 81A Tahun 2013, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Prinsip dan Ruang Lingkup, BAB IV Spesifikasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan/atau Sederajat Bernuansa Islami, BAB V Poses Kegiatan, BAB VII Pengawasan , Pembinaan dan Pelaporan, BAB VIII Sanksi dan Penghargaan, BAB IX Pembiayaan,, BAB X Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 21 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.5/2017, No Reg Perda 5/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna pengembangan kinerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kota Pekalongan dalam pelayanan
pemenuhan kebutuhan air bersih kepada
masyarakat, maka perlu memperkuat permodalan
dan memperluas cakupan pelayanan Perusahaan
Daerah Air Minum Pekalongan.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undangundang
Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945;
2. UndangUndang
Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerahdaerah
Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan UndangUndang
Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kotakota
Besar dan Kotakota
Ketjil di
Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Republik Nomor 4286);
4. UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan PerundangUndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat
II Pekalongan, Kabupaten Daerah Tingkat II
Pekalongan dan Kabupaten Daerah Tingkat II Batang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3381);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun
2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kepada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kota
Pekalongan Tahun 2011 Nomor 2);
10.Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun
2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Pekalongan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan
Tahun 2013 Nomor 10).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Permodalan, Penambahan Penyertaan Modal, Penggunaan Penambahan Penyertaan modal, Penganggaran Penyertaan Modal, Bentuk Penyertaan Modal, Tata Cara Pencairan Penyertaan Modal, Pengelolaan, penatausahaan dan Pertanggungjawaban, Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 5 Tahun 2017
PERWALI Kota Manado No. 22a Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat