Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa lanjut usia sebagai warga negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan, potensi dan kemampuan yang dimiliki dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 1998, UU No.39 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Prinsip dan Tujuan; Keperansertaan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Penyelenggaraan; Kelembagaan dan Koordinasi; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2015/NO.7, TLD NO.4811
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penambahan obyek retribusi daerah dan penghapusan retribusi daerah yang terdapat pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu diadakan perubahan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Poso No.1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha yang berlaku di Kabupaten Poso dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 yaitu ketentuan Pasal 5 ayat (6) huruf f dihapus dan ditambah 5 (lima) ayat, yakni ayat (12), ayat (13), ayat (14), ayat (15) dan ayat (16); ketentuan Pasal 20 ditambahkan 3 (tiga) huruf, yakni huruf f, huruf g dan huruf h; ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a di hapus dan ayat (1) ditambahkan 4 (empat) huruf, yakni huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h dan ketentuan ayat (2) Pasal 29 ditambahkan 2 (dua) huruf, yakni huruf f dan huruf g;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Penjelasan : 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan dan ketentuan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Buton Selatan ;
b. bahwa berhubung dengan maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Selatan
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan
Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republiki Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di Kabupaten Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2104 Nomor 173, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5563) ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679) ;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2005
tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Kabupaten dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang Kelurahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2005 Nomor 159) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741) ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Susunan Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap
peraturan Perundang-Undangan sebagai tindaklanjut
pelaksanaan reformasi birokrasi serta upaya
mendukung peningkatan kinerja Pemerintah
Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan
penyesuaian Susunan Organisasi Dinas Daerah
Kabupaten Katingan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 5 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Katingan (Lembaran -Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2OO8 Nomor 5) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 52Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan
Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2012; PerPres No 87 Tahun 2014; PerMenKes dan Menteri Dalam Negeri No 188/Menkes/PB/I/2011 dan No 7 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Asas Dan Tujuan; 3. Kawasan Tanpa Rokok; 4. Peran Serta Masyarakat; 5. Pembentukan satuan Tugas Penegak KTR; 6. Larangan Dan Pengecualian; 7. Hak Dan Kewajiban; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Pembiayaan; 10. Penghargaan; 11. Sanksi Administratif; 12. Penyidikan; 13. Ketentuan Pidana; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2015
STANDAR PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa untuk meninjaklanjuti Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahhun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) perlu disusun Standar Pelayanan Terpadu Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Standadar Pelayanan Terpadu Kecamatan di Kabuppaten Bengkulu Selatan;
1. UU Darurat No. 04 Tahun 1956
2. UU No.25 Tahun 2009
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 5 Tahun 2014
5. PP No. 65 Tahun 2005
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. PP No. 41 Tahun 2007
8. PP No. 19 Tahun 2008
9. Permendagri No. 4 Tahun 2010
10. Perda kab. Bengkulu Selatan No. 5 Tahun 2010
11. Perbup Bengkulu Selatan No. … Tahun 2015
Pasal 3
Jenis dan Standar pelayanan perizinan pada kecamatan sebagaimana tersebut dalam Lampiran 1 Peraturan Bupati ini;
Pasal 4
Jenis dan Standar pelayanan non perizinan pada kecamatan sebagaimana tersebut dalam Lampiran 1 dan 2;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KERINCI
TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Dalam penerapan ketentuan Pasal 320 (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah daerah perlu menerapkan peraturan daerah tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah .
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.58 Tahun 1958 UU; UU No. 17
Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33
Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001;
PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakir dengan PP No.37
Tahun 2006; PP No.23 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.54
Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8
Tahun 2006; PP 38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri
No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakir dengan No.21 Tahun
2011; Perda No.15 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
No.3 Tahun 2015; Perda No.1 Tahun 2014.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan yang terdiri dari
laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas
laporan keuangan selain itu juga dilampirkan dengan laporan dan ikhtisar
laporan keuangan badan usaha milik daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat