Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People's Republic Of Bangladesh On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service/Official Passports)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Bahwa bahan galian merupakan potensi sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui, sehingga pengelolaanya perlu
dilakukan secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung
jawab, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan serta
pemanfaatannya ditujukan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan
rakyat.
Bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk
melakukan pengelolaan pertambangan umum yang meliputi
kebijakan, perencanaan, pengaturan, pengurusan, pembinaan,
pengawasan, pengendalian, konservasi dan pengembangan.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertambangan Umum.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008; Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor
30/PUU/VIII/2010.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pertambangan umum, dengan sistem matika KETENTUAN UMUM; KEWENANGAN; JENIS DAN PENGUSAHAAN; WP DAN WPR; PERIZINAN; HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN; USAHA JASA PERTAMBANGAN; PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; REKLAMASI BEKAS WIUP; HUBUNGAN PEMEGANG IUP DENGAN PEMEGANG HAK ATAS TANAH; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHENTIAN SEMENTARA
KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN; BERAKHIRNYA IZIN USAHA PERTAMBANGAN; SANKSI ADMINISTRASI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun 2012-2032
ABSTRAK:
bahwa untuk merencanakan dan mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat serta memantapkan pertahanan dan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah; bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, antar daerah/antar wilayah, dan antar lapisan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan pedoman, acuan dan tolok ukur arahan penataan ruang serta arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat; bahwa dalam rangka pengembangan dan pemekaran wilayah dan sinergitas matra darat, laut dan udara maka rencana tata ruang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2002 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebijakan dan strategi pengembangan penataan ruang untuk jangka waktu 20 tahun dalam bentuk Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2012-2032; dan bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 78 ayat (4) butir c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun 2012-2032, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan, Kebijakan, Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru;
3. Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten;
4. Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten;
5. Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kabupaten Kotabaru
6. Ketentuan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten
7. Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruangwilayah Kabupaten;
8. Hak, Kewajiban, Peran Masyarakat Dankelembagaan;
9. Ketentuan Lain-Lain;
10. Ketentuan Peralihan; Dan
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
79 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Penanggulangan Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 11 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta merupakan salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kota Surakarta; bahwa untuk mencapai tujuan dimaksud, maka perlu ditetapkan standar pelayanan minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kala Surakarta sebagai dasar dalam memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu disahkan Peraturan Walikota Surakarta tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jasa pelayanan, indikator, standar (nilai) batas Waktu pencapaian dan uraian SPM, pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2012.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.7 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat