Peraturan Daerah (PERDA) tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi kependudukan perlu dilakukan penataan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Melawi yang terdiri dari kegiatan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 9 Tahun 1992, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 52 Tahun 2009, PP No. 34 Tahun 1975, PP No. 27 Tahun 1983, PP Np. 31 Tahun 1994, PP No. 37 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 1 Tahn 2007, Perpres No. 25 Tahun 2008, Perpres No. 26 Tahun 2009, dan Keppres No. 99 Tahun 2004
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas, Instansi Pelaksana, Kepala Dinas, Administrator Data Base, Operator, Kecamatan, Camat, Desa, Rukun Tetangga, Rukun Warga, Administrasi Kependudukan, Penduduk, Penduduk Kabupaten Melawi, Warga Negara Indonesia, Orang Asing, Izin Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Tetap, Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Peristiwa Kependudukan, Nomor Induk Kependudukan, Keluarga, Kartu Keluarga, Anggota Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Pencatatan Sipil, Pejabat Pencatatan Sipil, Dokumen Pencatatan Sipil, Akta Catatan Sipil, Peristiwa Penting, Pindah Datang Penduduk, Dokumen Kependudukan, Kartu Identitas, Biodata Penduduk, Data Kependudukan, Petugas Registrasi, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Data Pribadi, Kantor Urusan Agama Kecamatan, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah; Kriteria Hak dan Kewajiban Penduduk; Pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Data dan Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Daerah atau Negara atau Sebagian Negara Dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan Data Pribadi Penduduk; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2011.
- Ketentuan Peralihan dalam Perda ini menyatakan bahwa pada saat Perda ini mulai berlaku maka Dinas Dukcapil Kabupaten Melawi memberikan NIK kepada setiap Peduduk Kabupaten Melawi paling lambat 3 tahun, semua instansi wajib menjadikan NIK sebagai dasar dalam menerbitkan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) paling lambat 3 tahun, KTP seumur hidup yang sudah mempunyai NIK tetap berlaku dan yang belum mempunyai NIK harus disesuaikan dengan Perda ini, KTP yang diterbitkan belum mengacu pada Pasal 60 ayat (3) Perda ini tetap berlaku sampai dengan batas waktu berakhirnya masa berlaku KTP, dan Keterangan mengenai alamat, nama dan nomor induk pegawai pejabat dan pendandatanganan oleh pejabat pada KTP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 ayat (1) dihapus setelah database kependudukan nasional terwujud
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1993
KARTU KELUARGA, KARTU TANDA PENDUDUK DAN PERUBAHAN - PENDAFTARAN PENDUDUK
1993
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1993/NO.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 14 Desember 1991 Nomor 474.1/39662 perihal Pelaksanaan komputerisasi kartu Keluarga (KK) dan tanggal 8 Mei 1993 Nomor 474.14/007516 perihal Tertib Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1978 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk yang telah diubah dan ditambah terakhir dengan pr Daerah kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1990 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini dan perlu diatur kembali; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas dipandang perlu mengaturnya kembali dan menetapkannya dalam peraturan Daerah kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang baru tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Perubahan Dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk;
Undang-Undang nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/ Drt tahun 1957; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 404 Tahun 1977; Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 32 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 1991; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewajiban penduduk, kartu keluarga, kartu tanda penduduk, tamu dan penduduk sementara, ketentuan perubahan, retribusi, sanksi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 1993.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 tahun 1978 dicabut.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 04 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LEMBARAN DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2015 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Undang-Undang dimaksud dengan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007.
Peraturan Daerah mengatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 4 dan Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penduduk Kota Kediri dari tahun
ke tahun harus diimbangi dengan peningkatan
pelayanan publik dalam bidang kependudukan ;
b. bahwa pengenaan sanksi administratif berupa denda
dirasakan kurang efektif serta menjadikan kendala bagi
penduduk di Kota Kediri, karena penduduk merasa
keberatan dan enggan mengurus dokumen
kependudukan yang pada akhirnya berakibat tidak
tertibnya pelaporan peristiwa kependudukan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk
Berbasis Nomor Induk Kependudukan sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015
tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
mengatur mengenai perubahan kewenangan dan kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan administrasi kependudukan dan sanksi nya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan
pembangunan daerah diperlukan pembangunan manusia
seutuhnya;
b. bahwa dalam rangka pembangunan sumber daya manusia
di Daerah Istimewa Yogyakarta, pembangunan penduduk
perlu dikelola dengan terencana secara berdaya guna dan
berhasil guna untuk menunjang pembangunan
berkelanjutan;
c. bahwa peraturan perundang-undangan yang berlaku
belum memadahi sebagai payung hukum untuk mengatur
kebutuhan daerah tentang pengendalian penduduk;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengendalian Penduduk;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 jo.
Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dan Penduduk; Pengendalian Kelahiran; Penurunan Angka Kematian; Penataan Persebaran Penduduk dan Pengarahan Mobilitas; Komunikasi, Informasi, dan Edukasi; Forum Koordinasi Pengandalian Penduduk; Peran Serta Masyarakat; Sistem Data dan Informasi Pengendalian Penduduk; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Jumlah Halaman: 38 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 No 1 dan TLD No 64
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rumah Susun
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, pemanfaatan
maupun perencanaan fungsi rumah susun, diatur dengan
peraturan daerah;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan
dan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna
tanah bagi pembangunan perumahan maupun bangunan
lain sebagai penunjang kehidupan masyarakat di daerah,
maka perlu mengatur pembangunan dan
penyelenggaraan rumah susun, dengan memperhatikan
faktor sosial budaya, ekonomi dan lingkungan yang hidup
dalam masyarakat;
c. bahwa dalam upaya mewujudkan ketertiban dan
kepastian hukum dalam pemanfaatan bagian
bersama, benda bersama dan tanah bersama, maka perlu
adanya pengaturan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak
Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang
Berkaitan Dengan Tanah (Lembara Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3632);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang
Rumah Susun (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3372);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3696); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun
2013 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 3 Seri E,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
43);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun
2014 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pemanfaatan
Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan
dan Kawasan Permukiman, Kawasan Industri, dan
Kawasan Perdagangan/ Jasa di Kabupaten Sidoarjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015
Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 49);
peraturan ini mengatur mengenai penataan rumah susun. pengeturan meliputi antara Lain: ketentuan umum, asas dan tujuan, jenis rumah susun, pembangunan rumah susun, persyaratan pembanguna, sertifikat laik fungsi, sarana dan prasarana, pemasaran dan jual beli, penguasaan pemilikan, pemenfaatan, pengelolaan, tugas dan wewenang pemda, hak kewajiban dan larangan, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 23 halaman + penjelasan 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 4 Tahun 2004
PENGURUSAN DAN PENETAPAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGURUSAN DAN PENETAPAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengkuan terhadap penentuan status pribadi dan status hokum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialamioleh penduduk;
-bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administarasi kependudukan yang profesioanl, memenui standar teknologi, informasi, dinamis, tertib dan tidak dikrimintaif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelanyanan perima yang menyeluruh untuk mengatasi masalah kependudukan dikabupaten dompu, perlu dilakukan penyesuaian peraturan daerah terhadap beberapa ketentuan dalam undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Pasal 18 UUD 1945; UU nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perpres Nomor 25 Tahun 2008; Permendagri Nomor 28 Tahaun 2005; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014
PENGURUSAN DAN PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, TEDIRI DARI 16 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERDA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAY CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATATN SIPIL
TIDAK ADA
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kota Palopo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat