Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 1, BN.2015/No.738, jdih.kemkes.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas yang tertib, akuntabel, berwibawa,
transparan dan berintergritas serta menerapkan
prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, perlu
menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2014;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23
Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7
Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
12 Tahun 2013
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DASAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB III
KODE ETIK ASN;
BAB IV
KODE ETIK KHUSUS
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH;
BAB VI
MAJELIS KODE ETIK;
BAB VII
PENEGAKAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB VIII
PEMERIKSAAN MAJELIS KODE ETIK;
BAB IX
REHABILITASI;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Material Pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 1, jdih.big.go.id: 15 hlm.
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Melalui
Penyesuaian/Inpassing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah, Kabupaten Rembang
memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan Hasil Klarifikasi Gubernur terhadap
Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Rem bang Tahun Anggaran 2016
melalui surat Nomor 180/020993, perlu penyesuaian
Peraturan Bupati dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Hari Kerja, Jam Kerja dan Apel Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai serta pelayanan kepada masyarakat, perlu penegasan terhadap pelaksanaan jam kerja dan apel kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
b. bahwa ketentuan jam kerja dan apel kerja pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati Kediri Nomor 770 Tahun 2002 tentang Penerapan 5 (lima) hari kerja bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehinga perlu dilakukan penyesuaian ;
c. bahwa berdasarkan Telahaan Stat Kepala Bagian Organisasi Nomor 065 / 337 / 418.33 I 2014 tanggal 13 Nopember 2014 perihal Rencana Penerapan Jam Kerja dan Apel Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dan Serita Acara Nomor 800 I 2609 I 418.33 I 2014 tanggal 16 Desember 2014 tentang Rapat Koordinasi Penerapan Jam Kerja dan Apel Kerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, maka perlu mengatur tentang penerapan Hari Kerja, Jam Kerja, dan Apel Kerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan bupati tentang jam kerja dan apel kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri ;
1. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) ;
2. Undang - undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5494) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 41) ;
Penerapan jam kerja dan apel kerja bagi pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri adalah sebagai berikut :
a) jumlah hari kerja adalah 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat ;
b) jumlah jam kerja efektif adalah 37,5 jam, dengan rincian sebagai berikut:
1. hari Senin sampai dengan Kamis, masing - masing 8 (delapan) jam 15 (lima belas) menit;
2. hari Jum'at, selama 4 (empat) jam 30 (tiga puluh) menit ;
c) pengaturan hari dan jam kerja :
1. hari Senin - Kamis Pukul 07.15 - 15.30 WIB
2. hari Jumat : Pukul 07.00 - 11.30 WIB
d) pengaturan jam apel kerja :
1. hari Senin - Kamis Pukul 07.15 WIB
2. hari Jumat : Pukul 07.00 WIB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Keputusan Bupati Kediri Nomor 770 Tahun 2002 tentang Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja Bagi lnstansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GRESIK NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG DISIPLIN KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efektifitas kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dan mengoptimalkan jam kerja, perlu mengubah ketentuan jam kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a., perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6027);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Gresik Nomor 21 Tahun 2018 tentang Disiplin Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 21);
PERUBAHAN PASAL 3 AYAT (4) DAN AYAT (8)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat dilakukan berdasarkan kriteria eksternalitas dan efisiensi demi kelancaran tugas Pemerintah serta guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat termasuk di dalamnya mengatur tentang pelimpahan kewenangan, perizinan, rekomendasi, koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitasi, penetapan, penyelenggaran, ketentuan lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat