Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Sragen No. 6 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2000 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Penerimaan Sumbangan
Pihak Ketiga Kepada Daerah(Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2000 Nomor 15 Seri D Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 28
Seri D Nomor 26 )
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2000/NO.15 Seri D Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk lebih meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan perlu adanya peran serta masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, dipandang perlu mengatur penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Sragen;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan pada Tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 5);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975 tentang Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 6);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Barang Pemerintah Daerah.
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Bupati menyelenggarakan penerimaan sumbangan pihak ketiga;
(2) Semua hasil penerimaan sumbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini, yang berbentuk uang atau yang disamakan dengan uang sepenuhnya disetorkan ke Kas Daerah;
(3) Setiap penerimaan sumbangan pihak ketiga baik yang berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, langsung diikuti penyerahannya kepada pejabat yang berwenang dan dicatat dalam daftar inventaris Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2000.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2000
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Neger1 Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, make dipandang perlu adanya pengaturan mengenai Peraturan Desa; bahwa sehubungan dengan hal eebagaimana dimaksud huruf a, maka pengaturan tentang Peraturan Deea perlu ditetapkan dengen Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang bentuk peraturan Desa, muatan materi Peraturan Desa, tata cara penyusunan dan penetapan Peraturan Desa, mekanisme pengambilan keputusan, berita acara, pelaksanaan Peraturan Desa, pengawasan pelaksanaan Peraturan Desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2000.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2000/No.57 Seri D 47
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 1999/2000, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menttri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-209 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2000.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2000
PERDA Kab. Bogor No. 11 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
PERDA Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan
Diubah dengan :
PERDA Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kenyamanan, keindahan, dan kebersihan lingkungan masyarakat, dipandang perlu pengaturan khususnya pengelolaan persampahan dan kebersihan;
Bahwa pemungutan pengelolaan persampahan dan kebersihan bersasarkan Undang-undang Nomor 18
Tahun 1997 dengan peraturan pelaksanaannya Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, merupakan jenis Retribusi Daerah;
Bahwa berkenaan dengan huruf a dan b diatas , perlu diatur dengan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; .Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998.
Peraturan ini Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan;
Ketentuan Umum;
Nama,Obyek,dan Subyek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Wilayah Pemungut;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kadaluarsa Penagihan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2000 No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nornor 22 Tahun , 1999, tentang Pernerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom rnaka Kelurahan perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor' 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140-502 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan 8 Kelurahan di Kabupaten Temanggung. Setiap Kelurahan, sebagai Perangkat Daerah di bawah Kecamatan, memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan untuk urusan Umum dan Pemerintahan Daerah di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
5 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 15 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 68 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 061/729/SJ Tanggal 21 Maret 2000 tentang Penataan Perangkat Daerah, perlu Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kab. Batang Hari; Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kab. Batang Hari berdasarkan Analisa Kebutuhan Organisasi dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan, dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, rasional serta visi dan misi yang jelas dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab. Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH, meliputi Sekretariat Daerah; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Dinas Daerah; Lembaga Teknis Daerah; Kecamatan; Kelurahan; Pengangkatan dalam Jabatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
33 hlmn; 1 pnjlsn; 21 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat