Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 111 Tahun 2000

Sekretariat Kabinet

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 Tahun 2000 tentang Sekretariat Kabinet
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
111
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2000
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2000
Sumber
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1021 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 31 Tahun 2005 tentang Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 60 Tahun 2000 tentang Sekretariat Pengendalian Pemerintahan
  2. KEPPRES No. 59 Tahun 2000 tentang Sekretariat Kabinet

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan