Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 56 Tahun 2000

Sekretariat Wakil Presiden

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 2000 tentang Sekretariat Wakil Presiden
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
56
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 April 2000
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
20 April 2000
Sumber
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 596 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 63 Tahun 1998 tentang Tugas Dan Susunan Organisasi Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 82 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat
  2. KEPPRES No. 104 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Sekretariat Negara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan