Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD.2003/NO.43 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan terhadap Desa Gemolong, Ngembatpadas, Kragilan dan Kwangen Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan dan Pemecahan Kelurahan, tujuan pembentukan kelurahan adalah untuk meningkatkan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan tingkat perkembangan pembangunan dan tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat perkotaan;
b. bahwa kondisi ekonomi dan sosial budaya di Desa Gemolong, Ngembatpadas, Kragilan, dan Kwangen Kecamatan Gemolong memiliki cirri-ciri dan sifat penduduk majemuk, dinamis, sensitive dan kritis, mata pencahariannya sebagian besar non pertanian dan mobilitasnya tinggi, maka untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan secara umum perlu adanya perubahan Desa-desa tersebut menjadi Kelurahan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2000;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Merubah status Desa menjadi Kelurahan terhadap Desa Gemolong, Ngembatpadas, Kragilan Dan Kwangen Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2003.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 18 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2003/NO.7 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 tahun 2000 perlu disesuaikan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 76 tahun 2001; Kepres no 49 Tahun 2001; Perda Kab Banyumas No 13 Tahun 2000;
1.Ketentuan Umum 2.Maksud dan Tujuan 3.Pembentukan 4.Nama Lembaga Kemasyarakatan 5.Kedudukan,Tugas dan Fungsi 6.Susunan Organisasi dan kepengurusan 7.Hubungan Tata Kerja 8.Hak dan Kewajiban 9.Sumber Dana 10.Ketentuan Peralihan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Banyumas No.13 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi;
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2003/NO.39 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2000 tentang Kedudukan Penghasilan/Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001, maka Peraturan Daerah mengenai Desa harus disesuaikan;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.12 Tahun 2000 ;
Perubahan atas Kedudukan Penghasilan / Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K)
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan nuansa Otonomi Daerah di Era Pemerintahan Reformasi serta untuk meningkatkan efektifitas Kinerja Pemerintahan Desa dan atau Pemerintahan Kelurahan di Kabupaten Bengkayang, dipandang perlu memfasilitasi terbentuknya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/ Kelurahan (LPMD/K)
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan Lembaga Pemberdayaanmasyarakat Desa/Kelurahan; BAB III Kedudukan Tugas Dan Fungsi; BAB IV Tata Cara Pembentukan Dan Susunan Organisasi; BAB V Hubungan Kerja; BAB VI Mekanisme Kerja; BAB VII Keanggotaan; BAB VIII Hak Dan Kewajiban; BAB IX Pembiayaan; BAB X Larangan; BAB XI Ketentuan Lain-Lain; BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
8 Halaman dan 5 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 15 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.38 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten mengenai Desa harus disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 80 Tahun 2000 tentang Sumber-Sumber Pendapatan Desa, dengan Peraturan Daerah;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.22 Tahun 1999; PP No.76 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banyumas No.10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, penyisipan ayat (1a) Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2000 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2003/NO.37 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas NOmor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008 tentang pedoman Umum Pengaturan Mengenai desa dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2002 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa harus disesuaikan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa dengan Peraturan Daerah;
UU No.13 Tahun 1950; UU No.22 Tahun 1999; PP No.76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.48 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banyumas No.6 tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan huruf h dan huruf i, perubahan Pasal 8, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2000 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD Kab. Indramayu No.24 Tahun 2003 Seri D.4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Mengenai Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa berikut Petunjuk Pelaksanaannya, Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah menetapkan 16 (enam belas) Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa dan Kelurahan ;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa dan Kelurahan perlu dicabut, kecuali yang mengatur Pakaian Dinas Kepala Desa / Kepala Kelurahan, Tanda Jabatan Kepala Desa / Kepala Kelurahan dan Penyisihan Penerimaan Sebagian Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Diterima Oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Untuk Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan, yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sebagai berikut :
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
Dicabut
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat