Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Nomenklatur Sekolah Dasar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru,
khususnya kelembagaan Sekolah Dasar Negeri
maka dipandang perlu menata dan menetapkan
NomenklaturSekolah Dasar Negeri di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang
disesuaikan dengan letak lokasi/kelurahan dan
urutannya; Bahwa penataan kelembagaan Sekolah Dasar
Negeridi Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarbarudilakukan guna memenuhi
penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar
(DAPODIKDAS) Tahun 2014 / 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Penetapan Nomenklatur Sekolah Dasar Negeri Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; eraturan PemerintahNomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang
Penetapan Nomenklatur Sekolah Dasar Negeri Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Pendidikan; Maksud Dan Tujuan; Penetapan Nomenklatur Sekolah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
9
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 23, BN 2013/NO 464; KEMENKUMHAM.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Struktur Organisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperluas kesempatan belajar dan meningkatkan daya tampung bagi lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ingin melanjutkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), maka perlu dilakukan pembukaan SMK baru; b. bahwa melihat kondisi dan potensi wilayah serta animo masyarakat, maka pembukaan SMK Negeri 6 Baubau dianggap cukup tepat, disamping untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan pasar kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Baubau tentang Pembentukan dan Struktur Organisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Baubau
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301 }; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan .
~Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pend
i
dikan Menengah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3413), sebagaimana telah diubah dengan Pera
t
uran _ Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3764); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 t
entang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi S
ebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3906); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerin
t
ahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten
/
Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
; 10
. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bau
-
Bau Nomor 3 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3); 11. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 060 /U /2002 ten tang Pedoman Pendirian Sekolah; 12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Pus-at, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 737)
; 13
. Keputusan Me
nteri Pendidikan dan Ke
budayaan Republik Indonesia Nomor 080/U/2013 tentang Pendidikan Menengah Universal.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV TATAKERJA
BABV PENGANGKATAN DALAM JABATAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur mempunyai kewenangan
dalam pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan
khusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan dalam rangka penyelenggaraan
penerimaan peserta didik baru yang efektif, efisien dan
akuntabel, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Jawa Timur;
Peraturan Gubernur ini mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Di Provinsi Jawa Timur dengan Substansi:
(a) Asas dan tujuan;
(b) Kegiatan penerimaan;
(c) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);
(d) Jalur PPDB;
(e) Pagu dan zona sekolah;
(f) Kuota asal calon peserta didik baru;
(g) Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerimaan Peserta Didik baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Kota Pontianak, agar berjalan secara transparan, berkeadilan, jujur dan akuntabel dipandang perlu menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 17 Tahun 2010, Permendiknas No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Umum, Persyaratan Clon Peserta Didik Baru, Penyelenggaraan PPDB Online Sistem, Kuota Dan Daya Tampung PPDB Sistem Online, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Pengumuman, Pengendali, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 23 Tahun 2015
PERWALI Kota Banjar No. 40.a Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 23/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN SERAGAM SEKOLAH DASAR
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA MADIUN
TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa untuk membantu meringankan bebanmasyarakat, khususnya orang tua/wali murid SekolahDasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Madiun,Pemerintah Kota Madiun memberikan bantuan seragamsekolah kepada siswa Sekolah Dasar dan SekolahMenengah Pertama di Kota Madiun;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan untuk memberikanpedoman pemberian bantuan seragam sekolah, perlumenetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Petunjuk Teknis Bantuan Seragam Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Madiun Tahun 2023;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 50 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Seragam Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Madiun Tahun 2023; meliputi: ketentuan umum; bentuk pemberian bantuan; besaran bantuan ongkos jahit; pengadaan; tata cra permohonan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat