Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 23 Tahun 2015

Penerimaan Peserta Didik baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Umum, Persyaratan Clon Peserta Didik Baru, Penyelenggaraan PPDB Online Sistem, Kuota Dan Daya Tampung PPDB Sistem Online, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online, Pengumuman, Pengendali, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penerimaan Peserta Didik baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
04 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2015
Tanggal Berlaku
04 Mei 2015
Sumber
BD.2015/NO.23, TBD No.23, LL kota Pontianak: 10 HLM
Subjek
PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 501 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan