Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin dan Berprestasi yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Azas, Jenis Beasiswa Daerah, Sasaran, Mekanisme Pemberian Beasiswa, Penyelenggaraan Pemberian Bantuan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat