Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Bantuan Dana Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin dan Berprestasi di Kabupaten Kuningan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin dan Berprestasi yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Azas, Jenis Beasiswa Daerah, Sasaran, Mekanisme Pemberian Beasiswa, Penyelenggaraan Pemberian Bantuan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dana Beasiswa Bagi Masyarakat Miskin dan Berprestasi di Kabupaten Kuningan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
14 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2022
Tanggal Berlaku
14 Maret 2022
Sumber
BD 2022/Nomor 23
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 95 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 2 Tahun 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan