Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level
jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting
untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang
berkarakter moral antikorupsi;
bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas
dan bermoral antikorupsi sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi
dari ruang kelas, sekolah rumah serta lingkungan;
bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan
antikorupsi di ruang kelas dilakukan melalui insersi pada
pelajaran mengenai pendidikan Pancasila,
kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, pelajaran yang
berkaitan dengan karakter, perilaku, dan akhlak;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Implementasi Zona Pendidikan
Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama Sederajat di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 22 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor
18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah Jenjang Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Sederajat Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi;
5. Pelaksana Implementasi Zona Pendidikan Antikorupsi;
6. Kerja Sama;
7. Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penguatan Gerakan Pramuka
ABSTRAK:
a. bahwa gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global;
b. bahwa sesuai dengan tugas dan wewenang Pemerintah Kabupaten Mojokerto terhadap penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2010 tentang Gerakan Pramuka, perlu adanya upaya penguatan terhadap Gerakan Pramuka khususnya di Kabupaten Mojokerto melalui pengaturan dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Gerakan Pramuka;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan dasar hukum dalam rangka penguatan terhadap kelembagaan Gerakan Pramuka di Kabupaten Mojokerto secara berkesinambungan dan berkelanjutan;
3. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk mendukung terwujudnya gerakan pramuka yang berasaskan Pancasila sesuai dengan fungsi dan tujuan Gerakan Pramuka;
4. Ruang lingkup pengaturan dalam peraturan bupati;
5. Dukungan Keuangan gerakan pramuka;
6. Seragam pramuka;
7. Peningkatan kompetensi dalam pendidikan kepramukaan;
8. Sarana dan prasarana;
9. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Dan Pendidikan Kesetaraan
ABSTRAK:
bahwa pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan potensi peserta didik yang berkarakter moral antikorupsi; Dan bahwa dalam upaya menciptakan peserta didik yang berintegritas dan bermoral antikorupsi diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Pendidikan Kesetaraan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
58 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
23 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 50 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Pelaksana Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Kerja Sama, Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENUNTASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 1 (SATU) TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
ABSTRAK:
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.14 Tahun 2005; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2010; PP No.66 Tahun 2010; PP No.19 Tahun 2005; PP No.13 Tahun 2015; PP No.2 Tahun 2018; Perpres No.60 Tahun 2017
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Tugas dan Tanggungjawab Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar, Peneyelenggaraan, Penganggaran, Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 61 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Korupsi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan dalam banyak aspek kehidupan dan menghambat pembangunan sumber daya manusia. Untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi perlu dilakukan implementasi pendidikan karakter antikorupsi di Kabupaten Pemalang dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkarakter moral antikorupsi. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, guna optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pemalang, untuk mewujudkan peserta didik, aparatur sipil negara, pegawai badan usaha milik daerah, pemerintah desa, dan masyarakat yang memiliki karakter antikorupsi.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2017; Pergub Jateng No. 10 Tahun 2019; Perda No. 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi di Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Implementasi Pendidikan Karakter Antikorupsi, Kerjasama, Monitoring, Evaluasi dn Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 60 Tahun 2019
pendidikan-tata cara penyaluran dan pembayaran dana alokasi-khusus
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD No. 60/2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana SIsa Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Presiden
Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi
Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019 disebutkan Penggunaan
sisa Dana Alokasi Khusus dan/atau Dana Alokasi Khusus Fisik
di Rekening Kas Umum Daerah dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pelengelolaan
Dana Alokasi Khusus Fisik, Pasal 43 ayat (1) dalam hal
terdapat sisa Dana Alokasi Khusus Fisik sampai dengan Tahun
Anggaran 2014 dan/atau sisa Dana Alokasi Khusus Fisik
tahun-tahun sebelumnya pada bidang/subbidang yang
keluaran (output) kegiatannya sudah tercapai, sisa Dana
Alokasi Khusus dan/atau sisa Dana Alokasi Khusus Fisik
tersebut dapat digunakan untuk mendanai kegiatan Dana
Alokasi Khusus Fisik pada bidang/subbidang yang sama
dan/atau mendanai kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik pada
bidang/subbidang tertentu sesuai kebutuhan daerah di tahun
anggaran berjalan dan tahun anggaran berikutnya dengan
menggunakan petunjuk teknis tahun anggaran berjalan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman penggunaan Sisa Dana
Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan, perlu mengatur
pelaksanaannya dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana Sisa Dana Alokasi
Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2016; UU No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 141 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 22 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No 11 Tahun 2018; Perda Kab Kebumen No. 13 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran dan
Pembayaran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan
Sub Bidang Sekolah Dasar Sumber Dana Sisa Dana Alokasi
Khusus Fisik Bidang Pendidikan di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Sumber Dana; Kegiatan dan Besaran; Tata Cara Penetapan Penerima; Tata Cara Pencairan; Penggunaan dan Laporan; Pemantauan, Evaluasi dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendamping Dana Bantuan Operasional Sekolah TK/RA, SD/MI, SMP/MTs Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan Ketentuan Pasal 1, Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2009 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) untuk memberikan pedoman dan mekanisme yang jelas terhadap penggunaan anggaran untuk masing-masing satuan pendidikan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa ruang lingkup pembiayaan pendamping dana bantuan operasional sekolah berdasarkan sumber dana alokasi umum dan dana daerah lain yang terbagi menjadi 3 (tiga) objek belanja yaitu honorarium pengelola dana bos, belanja barang dana bos sehingga perlu untuk dilakukan perubahan dan Peraturan Bupati dimaksud telah sering mengalami perubahan perlu untuk disusun kembali dalam naskah sesuai perubahan yang telah dilakukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 51 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2009 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).
a. pengertian, ruang lingkup, prinsip, tujuan dan sasaran pembiayaan Pendampingan Dana Bantuan Operasional Sekolah (PD-BOS);
b. penyaluran, pengambilan dan penggunaan Pendampingan Dana Bantuan Operasional Sekolah (PD-BOS); dan
c. larangan penggunaan Pendampingan Dana Bantuan Operasional Sekolah (PD-BOS).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa implementasi pendidikan anti korupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral anti korupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral anti korupsi sebagairnana dimaksud dalam huruf a di atas, diperlukan implementasi pendidikan anti korupsi dari ruang kelas, sekolah rumah serta lingkungan; bahwa untuk mewujudkan implementasi pendidikan anti korupsi di ruang kelas dilakukan melalui insersi di mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; ; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Barito Kuala, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi; Pelaksana Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi; Kerja Sama; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Budaya Gemar Membaca
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan minat baca masyarakat, maka perlu dilibatkan/partisipasi masyarakat dalam Gerakan Budaya Gemar Membaca;
b. bahwa Gerakan Budaya Gemar Membaca dan peran masyarakat dalam menumbuhkembangkan minat baca selaras dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan yang ditujukan untuk menumbuhkembatigkan sikap gemar membaca, menulis, dan memaham.i serta pembiasaan proses berfikir yang berkualitas;
c. bahwa bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Budaya Gemar Membaca.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendiclikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Gerakan Budaya Gemar Membaca untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan literasi serta menumbuhkembangkan kebiasaan membaca, menulis serta memahami makna/isi yang terkandung didalamnya;
3. Tujuan ditetapkannya gerakan budaya gemar membaca untuk menumbuhkembangkan minat baca dan belajar;
4. Kebijakan strategis;
5. Pembinaan dan pengawsan;
6. Pembiayaan;
7. Pelaporan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Regrouping Sekolah Dasar Negeri Dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk mencapai efektiEtas dan efisiensi Penyelenggaraarl Pendidikan di Kabupaten Muara Enim dan Penyelarasan Program Pemerintah sesuai dengan perkembangan pembangunan terutama dunia Pendidikan saat ini, perlu dilakukan penataan kembali nomenklatur Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan regrouping Sekolah Dasar Negeri yang disesuaikan dengan Perkembangan Wilayah dan Pembangunan di Kabupaten Muara
Enim saat. Penataan Nomenklatur dan Regrouping Sekolah Dasar tersebut, telah dilakukan pengkajian oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Berita Acara Hasil Kajian Perubahan Nomenklatur dan Regrouping Sekolah Nomor : a2O /2366.a/ Disdikbud-l l2OL9 tanggal 14 Oktober 2Ol9. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 84 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 36 Tahun 2014; PERDA No. 10 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyesuaian nomenklatur, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Enim Enim Nomor 41 Tahun 2015 tentang Nomor Statistik dan Nomenklatur Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dalam Kabupaten Muara Enim
4 hlm, Lampiran : 13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat