Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 59 Tahun 2019

Gerakan Budaya Gemar Membaca

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Maksud ditetapkannya Gerakan Budaya Gemar Membaca untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan kegiatan literasi serta menumbuhkembangkan kebiasaan membaca, menulis serta memahami makna/isi yang terkandung didalamnya; 3. Tujuan ditetapkannya gerakan budaya gemar membaca untuk menumbuhkembangkan minat baca dan belajar; 4. Kebijakan strategis; 5. Pembinaan dan pengawsan; 6. Pembiayaan; 7. Pelaporan; 8. Ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 59 Tahun 2019 tentang Gerakan Budaya Gemar Membaca
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
28 November 2019
Tanggal Pengundangan
28 November 2019
Tanggal Berlaku
28 November 2019
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 59
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan