Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat No. 49 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan BLUD UPT Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 49)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten
Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pemanfaaatan Dana Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan efektifitas pemanfaatan dana kapitasi, sehingga perlu diganti;
1. UU No. 38 Tahun 2003
2. UU No. 36 Tahun 2009
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 23 Tahun 2005
5. PP No. 24 Tahun 2005
6. PP No. 12 Tahun 2019
7. Perpres No. 32 Tahun 2014
8. Perpres No. 16 Tahun 2018
9. Permenkeu No. 153 Tahun 2006
10. Permenkeu No. 76/PMK.05/2008
11. Permenkeu No. 92/PMK.05/2011
12. Permenkes No. 44 Tahun 2016
13. Permendagri No. 79 Tahun 2018
14. Permenkes No. 4 Tahun 2019
15. Permenkes No. 6 Tahun 2022
16. Perda Kab. Pasaman Barat No. 2 Tahun 2021
17. Perbup Pasaman Barat No. 75 Tahun 2018
18. Perbup Pasaman Barat No. 76 Tahun 2018
19. Perbup Pasaman Barat No. 77 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman BLUD UPT Puskesmas dalam pemanfaatan dana pendapatan sehingga tercapai efesiensi dan efektifitas penggunaan dana pendapatan BLUD.
Pendapatan BLUD UPT Puskesmas bersumber dari dana layanan kapitasi dan non kapitasi: hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan lain-lain pendapatan Badan Layanan Umum Daerah yang sah.
Seluruh pendapatan dapat dikelola langsung untuk membiayai belanja Puskesmas sesuai RBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat No. 49 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan BLUD UPT Puskesmas di Kabupaten Pasaman Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 49)
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 41 Tahun 2022
pusat - kesehatan - masyarakat - di - kabupaten - bogor
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif efesien dan akuntabel.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Uu No 4 tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 tahun 2004; UU No. 36 tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; Uu No.30 Tahun 2014; UU No. 36 tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permenkes No. 37 tahun 2012; Permenkes No. 13 tahun 2015; Permenkes No. 39 tahun 2016; Permernkes No. 44 Tahun 2016; Permenkes No. 11 Tahun 2017; Perm,enkes No. 27 tahun 2017; Permenkes No. 31 tahun 2018; Permenkes No. 52 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 43 tahun 2019; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 tahun 2019; permendagri No. 77 tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab. Bogor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 tahun 2020; Peerbup Bogor No. 62 tahun 2019; Perbup Bogor No. 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembentukan Pusat Peshatan Masyarakat; Prinsip Penyelenggraaan; Kategori Pusat Kesehatan Masyarakat; Standsrisasi; Penyelenggaraan; Pendanaan, Sistem Informasi Pusat Kesehatan Masarakat;dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat
di Kabupaten Kapuas dalam membudayakan hidup sehat dan
pencegahan penyakit, perlu dilakukan peningkatan perilaku
yang lebih sehat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pementukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :
43/Permentan/OTOT.140/10/2009 tentang Gerakan
Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis
Sumber Daya Lokal;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Peraturan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor 11 Tahun
2017 Tentang Pedomn Umum Pelaksanan Gerakan
Masyarakat Hidup Sehat Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016
tentang Susunan Perangkat Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Kawasan Tanpa asap Rokok
1.KETENTUAN UMUM
2.PERENCANAAN
3.PELAKSANAAN DAN TUGAS POKOK, FUNGSI
PERANGKAT DAERAH DALAM GERMAS
4.FORUM GERMAS
5. MONITORING DAN EVALUASI
6.UPT
7.TATA KERJA DAN LAPORAN
8.PELAPORAN
9.PENDANAAN
10.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
PERATURAN BUPATI KAPUAS
NOMOR 41 TAHUN 2022
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 41 Tahun 2022
PERBUP Kab. Jombang No. 101 Tahun 2023 tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN KELAS 1, KELAS 2 DAN KELAS VIP/VVIP PADA
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN JOMBANG
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 41/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN KELAS 1, KELAS 2 DAN KELAS VIP/VVIP PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas VIP/VVIP pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Struktur dan besaran tarif layanan Kelas 1, Kelas 2 dan Kelas VIP/VVIP adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
68 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Kelas A pada DInas Kesehatan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Kelas A Pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan
Bab III Prosedur Kerja
Bab IV Pengelompokan Fungsi
Bab V Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 varian Omicron serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 7183/ SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Corona Virus Disease 2019 Omicron serta Penengakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, maka dalam rangka
meengoptimalkan penanganan secara baik, cepat dan tepat untuk mernutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Buton T engah dipandang perlu untuk merubah Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang
Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagainiana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisrne (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang—Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Lembaran
Negara Republjk Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republil/{Indonesia Nomor
3373);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Tengah, sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2106 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 mengalami perubahan. Diantara Pasal 4 dan Pasal 7 ditambahkan 1 Pasal yakni Pasal 5A, dan perubahan pada Ketentuan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 458
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun
2020 ten tang Penetapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai
kedaruratan kesehatan masyarakat yang wajib dilakukan
upaya penanggulangan;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
tanegal 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Corona Virus Disease Nomor 440/7183 /SJ
2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi
Peduli Lindungi;
c. bahwa untuk mengoptimalkan pengunaan dan melakukan
penegakan pemanfaatan aplikasi Pedulilindungi di tempat
public diantaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat
perbelanjaan, restoran dan tempat wisata serta pusat
keramaian lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pelaksanaan
Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provensi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ten tang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang
Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6444);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 119).
Peraturan Buapti ini bertujuan untuk:
a. mewujudkan pengawasan ditempat-tempat fasilitas kegiatan publik dengan
pemanfaatan scan optimal Aplikasi Pedulilindungi;
b. mengefektifkan pengunaan Aplikasi PeduliLindungi ditempat publik;
dan
c. menerapkan pelaksanaan sanksi administratif bagi pelayanan yang
tidak menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 40 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun
2022 tentang Honorarium dan Insentif Bagi Tenaga Relawan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Insentif Bagi Vaksinator dan/atau Tenaga
Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten
Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Noomor 14 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Insentif bagi Tenaga Relawan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Insentif bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan
bagi relawan, vaksinator, dan tenaga kesehatan yang
diperbantukan dalam percepatan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap, diperlukan
penyediaan dukungan pendanaan berupa honorarium dan
insentif bagi relawan dan insentif bagi vaksinator dan tenaga
kesehatan daerah yang menangani pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang disesuaikan dengan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang pemberian insentif
dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang
menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2022
tentang Honorarium dan Insentif Bagi Tenaga Relawan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Insentif Bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Cilacap; bahwa sehubungan adanya penambahan komponen
perhitungan insentif tenaga kesehatan yang menangani
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berupa pengambilan
spesimen (swab) dan/atau pemeriksaan spesimen Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana dimaksud pada
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/770/2022 tentang Pemberian Insentif dan
Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Serta
Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang
Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019
(COVID-19), maka Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor
14 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Insentif Bagi Tenaga
Relawan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan Insentif Bagi Vaksinator dan/atau Tenaga Kesehatan
yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Cilacap, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Lampiran Peraturan
Bupati Nomor 14 Tahun 2022 tentang Honorarium dan
Insentif Bagi Tenaga Relawan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Insentif Bagi Vaksinator
dan/atau Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran dalam Pasal 6 ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 14 Tahun 2022 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 40 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Kuningan
PENGELOLAAN - DAN - PEMANFAATAN - DANA - KAPITASI - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - PADA - FASILITAS - KESEHATAN - TINGKAT - PERTAMA - DI - KABUPATEN - KUNINGAN
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangkat meningkat mutu pelayanan kesehatan, maka maka Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kabupaten Kuningan perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 24 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 46 Tahun 2021; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; Permenkes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 7 Tahun 2021; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 6 Tahun 2018; Permenkes No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Kuningan No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kuningan No. 10 Tahun 2019; Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2022; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Umum, Pemanfaatan Dana Kapitasi, Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan, Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat