Peraturan Bupati Cilacap Nomor 181 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil di Kabupaten Cilacap
TATA CARA PENDAFTARAN PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN BAGI PRODUKSI DALAM NEGERI USAHA KECIL BERBASIS RISIKO SEKTOR PERTANIAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN USAHA MIKRO KECIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2022/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Bagi Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil Berbasis Risiko Sektor Pertanian, Pengawasan dan Pembinaan Usaha Mikro Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri
Pertanian Nomor: 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang
Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, menyebutkan
bahwa pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan atau proses
produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran
pangan segar asal tumbuhan harus memenuhi persyaratan
pangan segar asal tumbuhan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha
dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko Sektor Pertanian, menyebutkan bahwa Perizinan
berusaha berbasis risiko sektor dilaksanakan melalui Sistem
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 dan Pasal 72
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan serta untuk
mengoptimalkan pelaksanaan penyelenggaraan ketahanan pangan
di Kabupaten Cilacap perlu mengatur tata cara Pendaftaran
Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) bagi Perusahaan Dalam
Negeri Usaha Kecil (PD-UK), pengawasan dan pembinaan Usaha
Mikro Kecil (UMK);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Tata Cara Pendaftaran Pangan Segar Asal
Tumbuhan Bagi Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil Berbasis
Risiko Sektor Pertanian, Pengawasan dan Pembinaan Usaha Mikro
Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Syarat dan Tata Cara Pendaftaran PSAT-PDUK; Tata Cara Penomoran; Pengawasan dan Pembinaan; Pengalihan Nomor Pendaftaran PSAT; Perubahan Data Pendaftaran PSAT; Perpanjangan Nomor Pendaftaran PSAT; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 181 Tahun 2020
30
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2009
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 30 Tahun 2010 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2009 tentang Keutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dafam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya
subsidi pupuk.
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 50/Permerrtan/SR.130/11/2009 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 maka kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009 yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomro 32 Tahun 2008 periu dilalaikan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan perftnbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kebutuhan
dan Harga Eoenan Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat t Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang - Undang Nomor 47
Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi
Selatan - Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesta
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan -
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor
10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2824);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesta Nomor 3478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2(X>3 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297); 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2478);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4079);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
11. Keputusan Menteri Perindustrian dan Pendagangan Nomor
634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An -
Organik;
13.Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpte/OT.2"lO/
4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpte/SR.130/
1/2006 tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada
padi sawah spesifik loka»;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/PerVHK.Q6Q/
2/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-OAG/PER/
6/2006 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 50/P«rmertan/
SR.130/11/2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2010.
9. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/
OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam Mendukung
Ketahanan Pangan;
20. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/
OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Tm Pengawas Pupuk
Bersubsidi Tingkat Pusat;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI
BAB III
ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI
BAB IV
PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI
BAB V
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 32 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( H E T ) Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Higiene Sanitasi Pangan Olahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan
kemanusiaan yang adil dan beradab maka
setiap masyarakat mempunyai hak dan akses
yang sama terhadap pangan dan kesehatan
sebagai komponen dasar untuk mewujudkan
Sumber Daya Manusia yang sehat, cerdas, dan
berkualitas;
b. bahwa dalam upaya perlindungan masyarakat
dari makanan dan minuman yang tidak
memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai
keamanan, mutu, dan higiene perlu pedoman
higiene sanitasi pangan olahan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang Undang Nomor 9
Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah 28 Tahun 2004;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019;
10. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1991 ;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun
2003 ;
12. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-
IND/Per/7/2010 ;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096
Tahun 2011 ;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2014 ;
15. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan No Hk.03.1.23.04.12.2206. Tahun
2012 ;
16. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor 22 Tahun 2018 ;
17. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan Nomor HK.00.06.1.52.4011;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2008;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2018;
20. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 49 Tahun
2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pemberian SPP-IRT, Sertifikat Laik higiene Sanitasi, Plakat higiene Sanitasi, Dan Atiker Makanan Jajanan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
PERPRES No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang dalam Pengawasan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian DI Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan presiden nom,or 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan menteri pertanian nomor 122/PermentanSE.130/11/2013 tentang kebutuhan harga eceran tertinggi(HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2014, dimana peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, untuk itu dalam upaya meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemumpukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.7 Tahun 1996, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Permentan No.08/Permentan/SR.140/2/2007, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permendag No.07/,-DAG/PER/2/2009, Permentan No. 28/Permentan/SR.130/11/2013, Permentan No.122/Permentan/SR.130/11/2013, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 77 Tahun 2012
PERBUP Pati No. 53 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi untuk sektor pertanian di
Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permetan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permetan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permetan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permetan/SR.130/11/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar atau petambak dengan luasan paling banyak 1 (satu) hektar setiap musim tanam perkeluarga. Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa stabilitasi pasokan, harga pangan, dan sistem
distribusi bahan pangan pokok di Daerah merupakan
tanggung jawab Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mengurangi dampak inflasi harga
pangan dan menjaga keterjangkauan pangan bagi
masyarakat, perlu pengembangan sistem distribusi
bahan pangan pokok yang efektif, efisien dan
terjangkau oleh masyarakat untuk menjaga stabilitas
pasokan dan harga pangan; bahwa sesuai dengan Keputusan Badan Kepala Badan
Ketahanan Pangan Nomor 96/KPTS/HK.320/J/
12/
2021 tent
ang Petunjuk Teknis Fasilitas Distribusi
Pangan Melalui Pasar Mitra Tani/Toko Tani Indonesia
Center/Toko Mitra Tani/ Toko Tani Indonesia
(PMT/TTIC/TTI) Tahun 2022, Pemerintah Kota
Semarang mengatur fasilitasi distribusi bahan pangan
pokok yang diberikan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Fasilitasi
Distribusi Bahan Pangan Pokok Bagi Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab III Pelaksana Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab IV Mekanisme Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab V Besaran Biaya Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab VI Mekanisme Pengajuan Permohonan Pencairan Biaya Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab VII Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 77 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5),
Pasal 17, Pasal 20 ayat (7), dan Pasal 25 ayat (3), perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Sapi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts/OT.140/10/2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELESTARIAN GENETIK SAPI BALI UNGGUL
Pasal 6 Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3)
Pasal 7 Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2)
Pasal 20 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 77 Tahun 2011
PENYALURAN BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sragen Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan
kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh
Pemerintah dan Masyarakat; bahwa Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin merupakan salah satu program untuk Pembangunan dan
penyempurnaan Sistem Perlindungan Sosial khususnya Bagi
Masyarakat Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sragen tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten
Sragen Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor 25 Tahun 2003; Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, pengelolaan dan pengorganisasian pengelolaan, pengorganisasian, tim koordinasi raskin kabupaten, tim koordinasi raskin kecamatan, pelaksana distribusi raskin di desa/kelurahan, kedudukan, organisasi, tugas, dan wewenang satuan kerja beras untuk rumah tangga miskin, mekanisme perencanaan dan pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan, sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat