Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2001 rentang Pedornan Umum Pengaturan Mengenai Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Repubfik Indonesia Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 T ahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 6 ayat (2), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 22 ayat (1), Pasal 24, Pasal 37 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 38 ayat (2), penghapusan Pasal 42 ayat (1) dan perubahan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2003
PENGHAPUSAN - DESA MELAKO KECIL - PEMBENTUKAN - DESA AUR CINO - DESA SUNGAI ABANG - KECAMATAN VII KOTO - PEMBENTUKAN - DESA MELAKO INTAN - KECAMATAN TEBO ULU - PEMBENTUKAN - DESA SUNGAI BENGKAL BARAT - KECAMATAN TEBO ILIR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGHAPUSAN DESA MELAKO KECIL,PEMBENTUKAN DESA AUR CINO DAN DESA SUNGAI ABANG KECAMATAN VII KOTO,PEMBENTUKAN DESA MELAKO INTAN KECAMATAN TEBO ULU DAN PEMBENTUKAN DESA SUNGAI BENGKAL BARAT KECAMATAN TEBO ILIR
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kab. Tebo terutama di pedesaan dan sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat untuk pengembangan Desa maka dipandang perlu membentuk desa baru dalam Kab. Tebo; Pembentukan desa dimaksud pada huruf a diatas berdasarkan Perda Kab. Bungo No. 36 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Perda Kab. Tebo tentang Penghapusan Desa Melako Kecil, Pembentukan Desa Aur Cino dan Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto dan Pembentukan Desa Melako Intan Kecamatan Tebo Ulu dan Pembentukan Desa Sungai Bengkal Barat Kecamatan Tebo Ilir.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2002; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 36 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PENGHAPUSAN DESA MELAKO KECIL,PEMBENTUKAN DESA AUR CINO DAN DESA SUNGAI ABANG KECAMATAN VII KOTO,PEMBENTUKAN DESA MELAKO INTAN KECAMATAN TEBO ULU DAN PEMBENTUKAN DESA SUNGAI BENGKAL BARAT KECAMATAN TEBO ILIR, meliputi Penghapusan dan Pembentukan Desa; Batas-batas Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2003/NO.1, LL KOTA SINGKAWANG: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Desa Menjadi Kelurahan Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu penataan Kelurahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.25 Tahun 2000, UU No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Perubahan Desa, Batas Wilayah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 1 halaman halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 31 Tahun 2002
pembentukan - desa - mekarlaksana - kecamatan - culamega - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 44 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mekarlaksana Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu luasnya wilayah desa dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk dalam rangka menciptakan pemerintah desa yang efektif maka perlu dituangkan dalam Perda kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Permendagri No. 4 Tahun 1999; keputusan Menteri Dalam negeri No. 63 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 39 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Pembagian Wilayah dan Penetapan Batas Desa, Pendudukan Kekayaan Dan Sumber Pendapatan Desa, Pemerintahan Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2002
pembentukan - desa - kertarahayu - kecamatan - jatiwaras - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 43 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Kertarahayu Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu luasnya wilayah Desa dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk dalam rangka menciptakan pemerintah desa yang efektif dan efisien maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Permendagri No. 4 Tahun 1999; keputusan Menteri Dalam Negeri No. 63 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2000; Perda Kab. tasikmalaya No. 39 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Pembagian Wilayah Dan Penetapan Batas Desa, Penduduk Kekayaan Dan Sumber Pendapatan Desa, Pemerintahan Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2002
pembentukan - desa - grimukti - kecamatan - bojonggambir - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 42 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Girimukti Kecamatan Bojonggambir
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu luasnya wiklayah dan pesatnya perkembamgan jumlah penduduk di Desa Pedangkamulyan dalam rangka menciptakan pemerintah Desa yang efektif dan efisien maka perlu dituanglan dalam Perda kab. tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1960; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999;PP No 25 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 63 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2000; Perda Kab. Tasikmalaya No. 39 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Pembagian Wilayah Dan Penetapan Batas Desa, Penduduk Kekayaan Dan Sumber Pendapatan Desa, Pemerintahan Desa, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2002.
5 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2002
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No. 18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan dan pernberhentian Perangkat Desa dipandang perlu adanya ketentuan yang mengaturnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaqaimana dimaksud pada huruf a di atas Pemerintah Kabupaten Klaten telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pemillhan dan Pemberhentlan Perangkat Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, rnaka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perangkat Desa dipandang tidak sesuai lagi dan oleh sebao ltu perlu dicabut untuk kemudian ditetapkan
Peraturan Daerah baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas serta dengan mengacu pada BAB IV Bagian Ketiga dan Bagian Keempat Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Mengenai Desa maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Tata Cara Perrulihan dan Pernberhentlan Peranqkat Desa;
undanc-undano Nornor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nemer 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Perangkat Desa, yang meliputi persiapan pemilihan, panitia pemilihan perangkat desa prasyarat perangkat desa, pencalonan, ujian penyaringan, pemilihan, pemilihan ulang, penetapan perangkat desa, biaya pemilihan, pelaksanaan tugas, pemberhentian dan pemberhentian sementara perangkat desa. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2000 dan Peraturan Daerah Kanupaten Klaten Nomor 36 Tahun 2001 dicabut.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2002
pembentukan - purwaraharja - kecamatan - bojonggambir - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 13 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Purwaraharja Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan terlalu hasilnya wilayah Desa dan pesatnya perkembangan jumlah penduduk dal;am rangka meningkatkan pembinaan di bidang pemerintahan maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 63 Tahun 1999; Keputusan Mendagri No. 64 Tahun 1999; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 39 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Batas Dan Pembagian Wilayah, Pemerintahan Desa, Ketentuan Petralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2002.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat