Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan, Pembentukan Pembagian Wilayah dan Penetapan Batas Desa, Pendudukan Kekayaan Dan Sumber Pendapatan Desa, Pemerintahan Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat