Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Indramayu No.24 Tahun 2003 Seri D.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Mengenai Pemerintah Desa dan Kelurahan sebagai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa berikut Petunjuk Pelaksanaannya, Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah menetapkan 16 (enam belas) Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Pemerintahan Desa dan Kelurahan ;
b. bahwa berhubung dengan itu, maka dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri Dalam Negeri, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, maka Peraturan Daerah mengenai Desa dan Kelurahan perlu dicabut, kecuali yang mengatur Pakaian Dinas Kepala Desa / Kepala Kelurahan, Tanda Jabatan Kepala Desa / Kepala Kelurahan dan Penyisihan Penerimaan Sebagian Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Yang Diterima Oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Untuk Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan, yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sebagai berikut :
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
1. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Kelurahan ;
2. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa ;
3. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1983 tentang Pembentukan Lembaga Masyarakat Desa ;
4. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1983 tentang Keputusan Desa ;
5. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa ;
6. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 1988 tentang Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengawasannya ;
7. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1988 tentang Pungutan Desa ;
8. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 1988 tentang Kedudukan Dan Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan Dan Kepala Dusun ;
9. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 1988 tentang Kota-kota Lain Di Luar Wilayah Ibukota Propinsi, Ibukota Kabupaten/Kotamadya Dan Kota Administrasi Dapat Dibentuk Kelurahan ;
10. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 1988 tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa / Pemerintahan Kelurahan ;
11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 1991 tentang Pemberian Sumbangan Dan Bantuan Sebagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Kepada Pemerintah Desa Dan Pemerintah Kelurahan ;
12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan Di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
13. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1992 tentang Anggaran Dan Pengeluaran Keuangan Pemerintah Desa Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah.
Dicabut
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 11 Tahun 2003
pemecahan - desa - cibenda - menajdi - desa - cibenda - dan - mandrajaya - kecamatan - ciemas
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2003/ No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Cibenda Menjadi Desa Cibenda dan Desa Mandrajaya Kecamatan Ciemas
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Cibenda Kec. Ciemas menjadi dua Desa berdasarkan Pasal 5 Perd No. 17 Tahun 2000 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 UU No. 22 Tahun 1999; PP RI No. 25 tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP Ri No. 76 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 200; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 tahun 2000.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Pemecah Desa. Pemecahan Dan Pembentukan Desa Baru, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pemerintah Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 11 Tahun 2003
PERDA Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.36 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 72 PP No.76 Tahun 2001 maka peraturandaerah mengenai Desa harus disesuaikan. sehubungan dengan tersebut maka Perda No.1 Tahun 2000 perlu diubah;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 1999; PP No 76 Tahun 2001; Perda Kab banyumas No 1 Tahun 2000;
Perubahan atas Perda Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2003
pemecahan - desa - cipeundeuy - menajdi n- desa - cipeundeuy - dan - desa - sukatani - kecamatan - surade
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2003/ No.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Cipeundeuy Menjadi Desa Cipeundeuy dan Desa Sukatani Kecamatan Surade
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Cipeundeuy Kec. Surader menjadi dua berdasarkan Pasal 5 Perda No. 17 Tahun 2000 maka untuk pemecahan desa dan pembentukan desa baru perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hyukum Peeraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP RI No. 76 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri sdan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 200; Perda Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Terntang Ketentuan Umum, Tugas Pemecahan Desa, Pemecahan Desa Dan Pembe ntukan Desa, Bagian wilayah dan Pusat Pemerintahan Desa, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pemerintah Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR NOMOR 3 TAHUN 2000 TENTANG KETENTUAN PEMBENTUKAN DESA DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 76
Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa, dipandang perlu penyempurnaan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2000 tentang Ketentuan Pembentukan Desa
dan Kelurahan yang disesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, maka dipandang perlu membentuk
perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Selayar tentang
Ketentuan Pembentukan Desa dan Kelurahan;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 142/ Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4155);
6. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang
Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
dan Bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah dan
Rancangan Keputusan Presiden (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 70);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999
tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Menteri
Dalam Negeri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
5 Tahun 1979 tentang Pemerintah Desa;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999
tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri- Nomor 65 Tahun
1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Pembentukan Kelurahan.
1. Desa yang akan dipecah harus mempunyai jumlah penduduk
minimal:
a). 3000 jiwa;
b). 600 KK.
2. Desa hasil pemecahan harus mempunyai jumlah penduduk minimal:
a), 1.500 jiwa;
b). 300 KK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2000 tentang Ketentuan
Pembentukan Desa dan Kelurahan
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2003/No.28 Seri A Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Perimbangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan, memperlancar
penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan serta
pemberdayaan masyarakat di desa, dipandang perlu memberikan dana
perimbangan desa;
b. bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
peraturan daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintaah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 tahun 2003.
Peraturan ini mengatur tentang dana pemberian pemerintah daerah kepada desa yang sumbernya berasal dari bagian penerimaan pajak, retribusi daerah tertentu dan bagian dari dana perimbangaan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh daerah serta bagi hasil pajak propinsi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa dan Atau pemekaran Desa Di Kecamatan Sungai Raya, Monterado, Teriak, Suti Semarang dan jagoi babang
ABSTRAK:
Bahwa dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkayang pada umumnya dan Kecamatan-Kecamatan khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk meningkatkan penyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 8 Tahun 2001
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pembentukan Desa Dan Atau Pemekaran Desa; BAB III Batas Wilayah Desa; BAB IV Pusat Pemerintahan; BAB V Ketentuan Peralihan; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat