Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 99 AYAT (4) PERDA NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH, MAKA PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK DAN PEMBUATAN KODE BILLING; MEKANISME PEMBUATAN KODE BILLING; KEADAAN KAHAR; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
10 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG PAJAK PENGAMBILAN DAN PENGOLAHAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2013
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di
Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis guna
membantu meringankan beban masyarakat, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian terhadap tarif retribusinya
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, . Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2013.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SINJAI NOMOR 11 TAHUN 1998 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11
Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan,
yang diundangkan dalam Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai Nomor 14 Tahun
1999 Seri B Nomor 1 Tanggal 2 November 1999 tidak
sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini
sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dengan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 1998
tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2824);
3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambaan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang
Kesehatan Masyarakat Veteriner (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3253);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1997 tentang
Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan dan
Pengobatan Penyakit Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3101);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun
1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungnan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat
II Sinjai (Lembaran Daerah Nomor 8 Tahun 1988 Seri
D Nomor 5) ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 22 Tahun
2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Peternakan Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Tahun 2002 Nomor 39) ;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2005.
semua Peraturan
Perundangan-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong
Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 14 Tahun 1998 Seri B
Nomor 1)
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka daerah dituntut untuk dapat meningkatkan kemandiriannya sehingga mampu mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.36 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.17 Tahun 2008, UU No.18 Tahun 2008, UU No.20 Tahun 2008, UU No.22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.4 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.37 Tahun 2007, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.20 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, Perpres No.25 Tahun 2008, Perda Sintang No.8 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Peninjauan Tarif Retribusi, Golongan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administratif, Penagihan, Keberatan, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini memiliki 29 halaman dan 10 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu digali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah guna mendukung pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan menuju kemandirian Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu ditinjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Konawe untuk jenis Retribusi Perizinan Tertentu;
Bahwa sesuai Pasal 141 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dari 5 (Lima) jenis Retribusi Perizinan Tertentu ditetapkan dalam l (satu) bentuk Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Perizinan Tertentu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Retribusi Perizinan Tertentu;
3. Pemungutan Retribusi;
4. Insentif Pemungutan;
5. Penyidikan;
6. Ketentuan Pidana;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Tambahan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2012.
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 4 Tahun 2018
bahwa pengaturan tentang pajak daerah di Kabupaten Kotabaru tersebar dalam peraturan daerah dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan nomenlaktur perangkat daerah pelaksana pemungutan pajak daerah sehingga perlu diganti dan dibuat dalam bentuk kodifikasi pengaturan pajak daerah; berdasarkan pertimbangannya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah memuat tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Pajak;
3. Pajak Hotel;
4. Pajak Restoran;
5. Pajak Hiburan
6. Pajak Reklame;
7.Pajak Penerangan Jalan;
8.PajakMineral Bukan Logam dan Batuan;
9.Pajak Parkir;
10.Pajak Air Tanah;
11. PAjak Sarang Burung Walet;
12. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2011 No.4/TLD No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, Pemerintah Daerah perlu menyediakan kemanfaatan umum yang dapat dinikmati masyarakat;
b. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah;
c. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Retribusi Jasa Usaha dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Gangguan Sbt. Nomor 226 Tahun 1926 yang telah diubah dan disempurnakan terakhir dengan Stb. Nomor 450 Tahun 1940;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004 tentang;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis Golongan Retribusi, Nama Objek Subjek Retribusi, Cara ukur pengunaan jasa, Besaran dan Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah beserta seluruh perubahannya;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan beserta seluruh perubahannya;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir beserta perubahannya;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga beserta seluruh perubahannya;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 16 Tahun 1999 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat