Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan PP tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Dasar hukum PP ini yaitu Pasal 5 ayat (2) UUD 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam PP ini mengatur mengenai pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi di daerah kepada Masyarakat dan/atau Investor oleh Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Selain itu, diatur juga terkait kriteria, bentuk insentif, dan kemudahan investasi di daerah. Pengaturan mengenai pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi diatur dengan peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan daerah yang mengatur Pemberian lnsentif dan Pemberian Kemudahan investasi di daerah wajib menyesuaikan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.
Penjelasan : 9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 24 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Lima Puluh Kota No. 45 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian layanan perizinan dan non perizinan
untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat, daerah membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu daerah kabupaten yang melekat pada dinas daerah kabupaten yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 25 Tahun 2007
UU No. 25 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 96 Tahun 2012
PP No. 18 Tahun 2016
PP No. 5 Tahun 2021
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 10 Tahun 2016
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2021
Perda Kab. Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016
Perbup Limapuluh Kota No. 56 Tahun 2016
Sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Perizinan dan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2013
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka mendorong peningkatan kinerja
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2021 mengalokasikan tambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebesar
Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan
tambahan penyertaan modal ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penarnbahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga
kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan penambahan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2020 sebesar Rp 1.000.000.000,00, maka jumlah Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengahyang semula Rp 34.605.000.000,00 (tiga puluh empat milyar
enam ratus lima juta rupiah) menjadi Rp35.605.000.000,00 (tiga puluh lima milyar enam ratus limajuta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan PT Citra Bangun Sarana (Persero) Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 24 Tahun 2020
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. 2020/No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelaksanaan etika pelayanan bagi aparatur di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 44 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK; MAJELIS KODE ETIK; MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK; REHABILITASI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 06 tahun 2017 tentang Pelirnpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, maka perlu ganti. Berdasarkan Ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal, Gubernur atau Bupati/Wali Kota mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M- DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2015; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 06 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Maluku Tenggara Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 6 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 24 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kedalam Modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Bank Perkreditan Rakyat , dipandang perlu melakukan penyertaan modal daerah ke dalam modal Bank Perkreditan
Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa Penyertaan Modal Daerah tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Kedalam Modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penambahan Penyertaan Modal; Pengawasan; ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Selatan
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 366
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Gerakan Promosi Ternate
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam rangka mensinergikan upaya promosi serta memberikan informasi potensi peluang usaha melalui promosi investasi kepariwisataan, guna meningkatkan minat calon penanam modal untuk berinvestasi di Kota Ternate, perlu ditempuh langkah sistematis dan terencana oleh masyarakat dan/atau komponen masyarakat bersama dengan pemerintah daerah, dalam percepatan promosi Ternate sehingga dapat meningkatkan daya saing daerah yang berorientasi pasar dalam menghadapi persaingan global; untuk mendukung proyek perubahan “akselerasi promosi investasi melalui pariwisata berbasis komunitas Ternate” (Paris Kota), perlu didukung melalui suatu gerakan promosi yang dilaksanakan secara terpadu; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Gerakan Promosi Ternate.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Gerakan Promosi Ternate dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN, KRITERIA DAN PERSYARATAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA MATARAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 31 peraturan daerah kota mataram nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan perizinan di kota mataram, pemerintah daerah menggunakan system online single submission (OSS) dalam menerbitkan perizinan berusaha. Peraturan walikota kota mataram nomor 11 tahun 2014 tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan kepada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu kota mataram sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota mataram tentang pelimpahan kewenangan, kriteria dan persyaratan di bidang perizinan dan non perizinan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota mataram.
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2006, Peraturan daerah kota mataram nomor 5 tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019
Ketentuan umum, Pelimpahan kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan, Kriteria perizinan berusaha dan non berusaha, Persyaratan perizinan dan non perizinan, Kewajiban dan pengawasan, Tanggungjawab pemohon, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
-
-
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat