Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2009

Penyertaan Modal Daerah pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) dan PT. Bank Perkreditan Rakyat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pt. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) dan PT. Bank Perkreditan Rakyat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
05 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2009
Tanggal Berlaku
02 Juli 2009
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2009 No. 2
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 320 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan