Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional maka dipandang perlu melakukan perubahan nilai satuan minimum kapitalisasi dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Majene;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2010; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; ; Permendagri No.64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perbup Mejene No.65 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Lampiran I Angka 21 huruf b dan Angka 22 Peraturan Bupati Majene Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene 26 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Majene diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Peraturan Bupati Majene 26 Tahun 2017, Peraturan Bupati Majene Nomor 65 Tahun 2018
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka pemerintah daerah perlu
memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan
publik dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi dengan
sasaran kepuasan warga negara/masyarakat; bahwa salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah
untuk mewujudkan good and clean governance dalam bidang
pelayanan kepada masyarakat adalah mewujudkan
penguatan reformasi birokrasi dan daya saing sumber daya
manusia didukung inovasi daerah dalam rangka percepatan
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan
infrastruktur berkualitas; bahwa sesuai ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah menyebutkan bahwa BLUD mengembangkan
dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peratuan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pada Unit
Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
85 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 24 Tahun 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupatia. Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2022; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2023;
Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 Nomor 15), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Lampiran: 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019, belum memuat pengaturan mengenai Kebijakan Akuntansi Properti Investasi Pemerintah Daerah, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup PPU No. 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 8 Tahun 2018
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang diubah adalah Lampiran II. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu huruf v dalam ketentuan Pasal 2 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
17 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malinau Nomor 24 Tahun 2023
Kebijakan AkuntansiSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut
Mencabut PerBup Malinau No. 205 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2014 Nomor 205) sebagaimana telah diubah dengan PerBup No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PerBup No. 205 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 2 huruf f Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta karena PerBup No. 205 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan PerBup No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PerBup No. 205 Tahun 2014 Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, perlu diganti; perlu menetapkan PerBup tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.35 Tahun 2017; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.108 Tahun 2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Malinau No.3 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; SAPD; BAS; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
PerBup Malinau No. 205 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2014 Nomor 205) sebagaimana telah diubah dengan PerBup No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PerBup No. 205 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau (Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2015 No. 60)
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, (4)
dalam hal standar akutansi pemerintah tidak mengatur
jenis usaha BLUD,BLUD mengembangkan dan menerapkan
kebijakan akuntansi,(5) BLUD mengembangkan dan
menerapkan kebijakan akuntansi sebagaimana yang
dimaksud pada ayat (4) yang diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah
Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republi Indonesia Tahun 1945 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4488),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4652);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 oNmor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SISTEM AKUNTANSI BLUD
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Akuntansi Aset Investasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur
dan tertib administrasi penyusunan dan penyajian
laporan keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual,
perlu didukung dengan sistem akuntansi Pemerintah
Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan standar akuntansi aset
investasi yang berdaya guna dan berhasil guna di
Kabupaten Konawe Kepulauan, perlu diatur dalam
Peraturan Bupati sebagai pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Akuntansi Aset Investasi;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 84 Tambahan Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1565);
5. Pemerintah Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Ten tang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambah Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 28
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perat7uran
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6322);
7. Pera tu ran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 Ten tang Pembentukan Dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lem bar Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Sistem Akuntansi Properti Investasi
BAB III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, Pemerintah Daerah telah menyusun Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
dalam Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021
tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor Tahun 2022
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, terjadi perubahan susunan Perangkat Daerah maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2021 perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor Tahun
2023.
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah bertujuan untuk
a. memberikan pedoman bagi entitas akuntansi dan
entitas pelaporan dalam melaksanakan prosedur akuntansi untuk menyusun Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah, Laporan Keuangan SKPKD dan
Laporan Keuangan SKPD dalam rangka meningkatkan
keterbandingan Laporan Keuangan baik antar periode maupun antar entitas pelaporan;
b. memberikan pedoman dalam pelaksanaan sistem dan
prosedur akuntansi bagi SKPKD dan SKPD.
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah terdiri atas
a. Sistem Akuntansi SKPD; b. Sistem Akuntansi SKPKD; c. Sistem Akuntansi Konsolidasian; dan
d. BAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
171 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK-Rl Perwakilan Provinsi Jambi
Nomor: 15.B/LHP/XVlll.JMB/5/2023 atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan
Perundang-Undangan, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
sehingga penerapannya dapat lebih efektif, efisien,
ekonomis, transparan dan bertanggungjawab;
b. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 33
Tahun 2022 tentang Kebijak:an Aktmtansi Pemerintah
Kabupaten Bungo.
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; PP No 55 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 47 Tahun 2021; Perda No 7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 7 Tahun 2018; Perda No 2 Tahun 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dilingkungan pemerintah Kabupaten Trenggalek perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 128);
Materi Pokok : Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Mencabut : Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 66) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 56)
Jumlah 244 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat