Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Kabupaten Majene

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan dalam Lampiran I Angka 21 huruf b dan Angka 22 Peraturan Bupati Majene Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majene 26 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Majene diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Kabupaten Majene
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (25): 7 hlm
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 59 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Majene Nomor 65 Tahun 2018

  2. Peraturan Bupati Majene Nomor 26 Tahun 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan