TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - UNIT - TATA - KERJA - BADAN - KEPEGAWAIAN - DAERAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD 2021/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan dengan Pergub Jawa Barat Nomor 66 Tahun 2017, dan dengan ditetapkannya Pergub Nomor 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 96 Tahun 2020 serta pengharmonisasian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Pergub termaksud. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.33 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Peraturan LAN No.10 Tahun 2018; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.10 Tahun 2019; Pergub No.82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.96 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
37 Hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021
Permen Agraria/Kepala BPN No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Probolinggo Tahun 2021 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 11 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
5
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2021
Penanaman Modal dan Investasi - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung perkembangan dan kemajuan Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun diperlukan penguatan modal disetor yang cukup dari Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Madiun tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Kabupaten Madiun.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 1998;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1998;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Permendagri Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 94 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 37 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 118 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 10 tahun 2019.
Ruang lingkup pengaturan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun meliputi:
a. bentuk dan jumlah penyertaan modal;
b. penatausahaan dan pertanggungjawaban; dan
c. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2021.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Program Gembira Desa (Alokasi Dana Desa Plus) di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Pasal 15 Peraturan Bupati Bombana Nomor 112
Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan
Program Gembira Desa (Alokasi Dana Desa Plus) di Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2021 dalam pelaksanaannya belum
mengakomodir perkembangan dalam Pemerintahan Desa,
maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Bombana
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 112
Tahun 2020 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan
Program Gembira Desa (Alokasi Dana Desa Plus) di Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
yNomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
^ Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 4);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011
Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2012
tentang Keuangan Desa; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018
tentang Rencana Pambangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Bombana Tahun 2017-2022 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor
12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana
Pambangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana
Tahun 2017-2022;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan dan Kedudukan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
20. Peraturan Bupati Bombana Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Bombana;
21. Peraturan Bupati Bombana Nomor 55 Tahun 2018 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak A sal Usui dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak A sal Usui dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
22. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
23. Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pengalokasian dan Pelaksanaan Program Gembira Desa
(Alokasi Dana Desa Plus) di Kabupaten Bombana Tahun
Anggaran 2021;
24. Keputusan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2019 tentang
Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 112
Tahun 2020 Tentang Pedoman Pengalokasian Dan
Pelaksanaan Program Gembira Desafalokasi Dana Desa
Plus) Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 1/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE WILAYAH KEARSIPAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2000, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 56 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2000 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
4. Permendagri Nomor 54 Tahun 2009;
5. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2016;
6. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Kode Wilayah Kearsipan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagaimana tercantumd dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 masih dalam proses evaluasi oleh
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, maka untuk
membiayai pengeluaran daerah yang sifatnya mengikat,
mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu
dilaksanakan pengeluaran kas agar peyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pelaksanaan
pembangunan dapat terus berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara republic Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republic
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan W akil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Adm.inistrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99
Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 565);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (berita negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2011 Nomor 5);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengeluaran Kas Mendahului;
Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Boalemo No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo
PERBUP Kab. Boalemo No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 ayat (1) peraturan presiden nomor 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional, perlu ditetapkan standar harga satuan regional, perlu ditetapkan standar harga satuan biaya perjalanan dinas
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU no. 38 tahun 2000; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 tahun 2015; PP no. 12 tahun 2019; prepers no. 33 tahun 2020; PERMEN DANEG no. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMEN DANEG no. 21 tahun 2011; PERDA Prov gorontalo no. 3 tahun 2006; PERDA no. 11 tahun 2016; PERDA Prov gorontalo no. 5 tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang perjalanan dinas dilingkungan pemerintahan di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
berjumlah 35 lembar dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Oku Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau di BLUD RSUD Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu didukung dengan sumber daya kesehatan dan biaya operasional yang memadai dalam pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD, maka tarif layanan pada BLUD diatur dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENKES No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKES No. 4 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERBUP No. 70 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kebijakan tarif, prinsip, sasaran, struktur penetapan dan penyesuaian besaran tarif layanan, jenis layanan yang dikenakan tarif, besaran tarif, pelayanan kesehatan penjamin, perjanjian kerjasama, pengurangan biaya tarif layanan, mekanisme pembayaran, penagihan biaya, pengembalian biaya pelayanan, pengelolaan keuangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Petunjuk teknis dari pelaksanaan peraturan bupati ini akan diatur melalui Peraturan Direktur RSUD OKU Timur
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara menyatakan bahwa Besaran Dana Desa
setiap Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota menetapkan besaran
Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Sumbawa Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 145 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011. Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Aggaran Pendapatan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 Tentang
Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat
Tahun 2020 Nomor 13);
Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 60 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN SUMBAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari VII Bab dan 27 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Penitipan Rincian Rencana Desa; - Bab III Penyaluran Dana Desa - Bab IV Penggunaan Dana Desa - Bab V Pelapoan Dana Desa; - Bab VI Sanksi; - Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat