Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangann Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020
PMK No. 65/PMK.06/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Pasal 23 ayat (3) dan Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020, perlu menetapkan PeraturanMenteri Keuangan tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), PP 27 Tahun 2014 (LN Tahun 2014 No.92, TLN No.5533) sebagaimana telah diubah dengan PP 28 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.142, TLN No.6523), Perpres 32 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.46), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan PermenkeuRI 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.1745).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Pemanfaatan BMN dilakukan terhadap BMN yang telah mendapat penetapan status Penggunaan. Bentuk Pemanfaatan BMN berupa Sewa, Pinjam Pakai, KSP, BGS/BSG, KSPI, dan KETUPI. Penyewaan BMN dilakukan sepanjang memberikan manfaat ekonomi bagi Pemerintah dan/atau masyarakat. Pihak yang dapat meminjampakaikan BMN Pengelola Barang, untuk BMN yang berada pada Pengelola Barang; Pengguna Barang dengan persetujuan Pengelola Barang, untuk BMN yang berada pada Pengguna Barang. KSP dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan daya guna dan hasil guna BMN, meningkatkan penerimaan negara, dan/atau memenuhi biaya operasional, pemeliharaan, dan/atau perbaikan yang diperlukan terhadap BMN. BGS/BSG dilakukan dengan pertimbangan Pengguna Barang memerlukan bangunan dan fasilitas bagi penyelenggaraan pemerintahan negara untuk kepentingan pelayanan umum dalam rangka penyelenggaran tugas dan fungsi dan tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk penyediaan bangunan dan fasilitas tersebut. KSPI dilaksanakan dalam hal terdapat BMN yang menjadi objek kerja sama pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur. KETUPI dilakukan dengan tujuan optimalisasi BMN, meningkatkan fungsi operasional BMN, dan mendapatkan pendanaan untuk pembiayaan penyediaan infrastruktur
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. PMK 78/PMK.06/2014 (BN Tahun 2014 Nomor 588);
b. PMK 164/PMK.06/2014 (BN Tahun 2014 Nomor 1143) sebagaimana telah diubah dengan PMK 65/PMK.06/2016 (BNTahun 2016 Nomor 638); dan
c. PMK 57/PMK.06/2016 (BNTahun 2016 Nomor 540),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
80 halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153/PMK.06/2021
PMK No. 89/PMK.06/2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Pelaksanaan Kontrak Kerja Sama Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Diubah dengan :
PMK No. 165/PMK.06/2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.06/2009 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Yang Berasal Dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 178/PMK.01/2009, BN 2009/ NO 434; https://jdih.kemenkeu.go.id/ : 3 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.06/2009 tentang Pengelolaan Aset yang Berasal Dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13/PMK.06/2018
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Atau Benda Sita Eksekusi Yang Berasal Dari Kejaksaan Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 247/PMK.06/2014
PMK No. 65/PMK.06/2017 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat
Mengubah :
PMK No. 90/PMK.06/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat
PMK No. 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 247/PMK.06/2014, BN.2014/NO.1978,jdih.kemenkeu.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 14A Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14A,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kabupaten Kaimana dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi asas efisiensi, asas akuntabilitas dan asas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegras serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Kaimana ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Lamp 6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2.A Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 142 Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang
Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah
Pemerintah Kota Tegal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksana penatausahaan, pembukuan, inventarisasi, pelaporan, penatausahaan BMD Pada badan layanan umum daerah, pemutakhiran dan rekonsiliasi data BMD, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
101 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 /PRT/M/2018 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 28 /PRT/M/2018, BN. 2018/NO.1758 , Jdih.pu.go.id: 30 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Di Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat