Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 Di Kabupaten Banyumas.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Bab II Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menegah Kejuruan, Penetapan zonasi dilakukan pada setiap jenjang oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili peserta didik dengan sekolah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021 di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara PPDB, pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanksi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Peningkatan Mutu dan Manajemen Satuan Pendidikan pada SD, SMP Negeri, SMP Negeri Terbuka dan SMP Negeri Satu Atap di Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 11/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat Kabu paten Bangkalan untuk berpartisipasi membangun dunia pendidkan di Kabupaten Bangkalan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor
6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Bangkan Nomor 6 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Bupati Bangkan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Serita Daerah Kabupaten Sangkalan Tahun 2020 Nomor 6/E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Distribusi Guru Pegawai Negeri Sipil Sistem Zonasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Bersama 5 Menteri yang terdiri dari Menteri Pendidikan
Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri,
Menteri Keuangan dan Menteri Agama tentang penataan
dan pemerataan guru pegawai negeri sipil, maka semua
pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota
bertanggung jawab dan diwajibkan melakukan
perencanaan dan penataan guru antar jenjang, antar
satuan pendidikan dan antar jenis serta antar lintas
wilayah yang menjadi wewenangnya paling lambat bulan
April tahun berjalan;
b. bahwa data sebaran guru PNS di Kabupaten Kolaka tidak
berimbang antar wilayah, antar satuan pendidikan dan
an tar jenjang sehingga terjadi kelebihan dan/atau
kekurangan guru PNS;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Distribusi Pegawai Negeri Sipil Secara Proporsional.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 9 1, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4941);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105);
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
13. Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria di Bidang
Pendidikan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan dasar di Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional Nomor:
05/X/PB/2011, Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor:
SPB/03/M.PAN-RB/ 10/2011, Menteri Dalam Negeri
Nomor 48 Tahun 2011 , Menteri Keuangan Nomor:
158/PMK.01/2011, dan Menteri Agama Nomor 11
Tahun 2011 ten tang Penataan dan Pemerataan Guru
Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU PNS
BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB V
SANKSI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PROGRAM BEASISWA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Beasiswa.
Dasar hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2012, UU No. 14 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 48 Tahun 2008, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Perda Landak No. 10 Tahun 2015, Perda Landak No. 5 Tahun 2016, Perbup Landak No. 1 Tahun 2012.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Beasiswa dan Sasaran; Pelaksanaan; Hak dan Kewajiban Penerima Beasiswa; Pembatalan Beasiswa; Mekanisme Penyaluran dan Besaran Dana Beasiswa; Format Dokumen Beasiswa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
12 Halaman dan 9 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan mendorong peningkatan akses layanan pendidikan serta menetapkan zonasi pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2020/2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan Kabupaten, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Kalurahan/Kelurahan dan Perpustakaan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya, serta dapat mengimbangi kemajuan teknologi informasi, perlu menyelenggarakan dan mengelola perpustakaan sebagai media dan wadah pendidikan masyarakat, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan serta mengatur penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014.
Materi pokok : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah kebijakan Pemerintah Daerah terkait penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan kabupaten, perpustakaan sekolah, perpustakaan kalurahan/kelurahan dan perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
Jumlah halaman : 18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bulungan No. 29 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak - Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri dan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat;
Penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Bulungan perlu dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan layanan pendidikan;
Sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, Kepala Daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dengan berpedoman pada Peraturan Menteri
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Program Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tata Cara Ppdb; Bab III Perpindahan Peserta Didik; Bab IV Pelaporan Dan Pengawasan; Bab V Sanksi Adminitratif; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan Sistem Zonasi Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
161/ 10395/0TDA, tanggal 4 Desember 2017, perihal :
Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan
Kecamatan, pada angka 4 disebutkan bahwa "dalam
hal Kepala Daerah membutuhkan Unit Kerja yang
bertugas melakukan koordinasi layanan administrasi
pada Satuan Pendidikan di Wilayah kerjanya", maka
Kepala Daerah dapat membentuk Koordinator di
Wilayah Kecamatan sebagai Unit Kerja Non Struktural
yang dipimpin oleh seorang Koordinator;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi
layanan administrasi pada satuan pendidikan di
wilayah kecamatan agar pelaksanaannya berjalan
Ian car, berdaya guna dan berhasil guna, perlu
mengatur mengenai Koordinator Wilayah Kecamatan
Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b,perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Koordinator Wilayah
Kecamatan Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan;
1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6; Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 36 Tahun 2018,
tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukkan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan
Kabupaten Kolaka;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat