PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 11/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat Kabu paten Bangkalan untuk berpartisipasi membangun dunia pendidkan di Kabupaten Bangkalan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor
6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Bangkan Nomor 6 Tahun 2020.
- Ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Bupati Bangkan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Serita Daerah Kabupaten Sangkalan Tahun 2020 Nomor 6/E) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
|