Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2020

Perubahan atas Perbup Bangkalan No 6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Bupati Bangkan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Serita Daerah Kabupaten Sangkalan Tahun 2020 Nomor 6/E) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Bangkalan No 6 Tahun 2020 tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangkalan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bangkalan
Tanggal Penetapan
03 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2020
Tanggal Berlaku
03 Februari 2020
Sumber
BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 11/E
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangkalan
Bidang
Halaman ini telah diakses 393 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan