Fungsi Perencanaan, Pengkoordinasian, Pelaksanaan Dan Evaluasi Penempatan Dan Pemindahan - Pemberian Sebagaian Kewenangan
2013
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BD.2013/No. 9
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Sebagaian Kewenangan Fungsi Perencanaan, Pengkoordinasian, Pelaksanaan Dan Evaluasi Penempatan Dan Pemindahan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Serta Pengawas Dan Penilik Sekolah Kepada Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas mekanisme
kerja di lingkungaan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah
Raga Kota Pekalongan maka dipandang perlu untuk
memberikan sebagian kewenangan fungsi dalam
perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan dan
evaluasi penempatan dan pemindahan pendidik dan
tenaga kependidikan serta pengawas dan penilik sekolah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2012; Keputusan Walikota Pekalongan No. 875.01/204 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian kewenangan fungsi dalam pengkoordinasian, perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi penempatan dan pemindahan pendidik dan tenaga
kependidikan serta pengawas dan penilik sekolah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Pasal 125 huruf i Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2011, Pasal 63 huruf g Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2012, Lampiran angka 7 huruf c) dan angka 12 huruf d) Keputusan Walikota
Pekalongan No. 875.01/204 Tahun 2012 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No. 42 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.52 Tahun 2012 ttg Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No.53 Tahun 2012 ttg Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Menacabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Perizinan, Pemungutan Pajak dan Retribusi yang Menjadi Kewenangan Camat
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa
sehubungan
ditetapkannya
Peraturan
dengan
Daerah
telah
Kota
Sukabumi Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Pembentukan
dan
Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kota Sukabumi dan untuk
lebih
meningkatkan
pelayanan
kepada
masyarakat khususnya di bidang perizinan dan
mendorong pertumbuhan ekonomi melalui
peningkatan
investasi,
maka
Peraturan
Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2009
tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan
Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Sukabumi Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan
Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi perlu
diubah dan disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menerbitkan
Peraturan Walikota Sukabumi tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Sukabumi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 16
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 19 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan, pelimpahan kewenangan dari Kepala Daerah kepada Kepala BPMPT.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2013.
Keputusan Walikota Sukabumi Nomor 38 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2009 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 53 Tahun 2012
PERWALI Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No. 42 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 68 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No. 42 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 49 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 25.A Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota,Kecamatan Dan Kelurahan
PERWALI Kota Bekasi No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
PERWALI Kota Bekasi No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan dan Kelurahan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 43 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas Dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Kantor Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Kantor Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2012, dipandang perlu mendelegasikan sebagian tugas dan wewenang Walikota Yogyakarta kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah / Kepala Dinas / Kepala Badan / Inspektur Inspektorat / Sekretaris DPRD / Sekretaris KPU / Kepala Kantor / Kepala Bagian / Direktur RSUD / Camat dalam Penetapan Penyesuaian Pangkat dan Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 hlm. Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 25A Tahun 2011
PERWALI Kota Bekasi No. 49 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
PERWALI Kota Bekasi No. 25 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan Dan Kelurahan
PERWALI Kota Bekasi No. 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota, Kecamatan dan Kelurahan
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25A, BD 2011/25.A SERI E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 34 Tahun 2008 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Dan Hubungan Kerja Antara Perangkat Daerah Kota,Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 870 Tahun 2011
Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, bahwa Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah melimpahkan sebagian atau seluruh kekuasaannya, maka perlu meninjau dan merubah Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah. Guna percepatan pelaksanaan APBD Kota Palembang serta degnan mempedomani huruf c Pasal 10 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Kepala SKPD selaku Pejabat Pengguna Anggaran mempunyai tugas melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
Mencabut Perwali No. 41 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Persetujuan Penggunaan Anggaran Belanja, Belanja Bantuan Dan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengelolaan Keuangan Daerah
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat