PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - PEDOMAN PEMBAGIAN BIAYA PEMUNGUTAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Bagian Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pembagian Biaya Pernungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Bagian Pemerintah Kabupatcn Tegal, telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 02.A Tahun 2006 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 03 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Kabupaten Tega] (Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2006, Nomor 02.A); bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Talmo 2007, Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741) dan telah dibentuknya
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tegal yang mendasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman Pembagian Biaya Pernungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Noinor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengaturan Besarnya imbangan pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Bagian Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2008.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 02.A Tahun 2006 dicabut.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 29 Tahun 2008
PELAYANAN TERPADU KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Tahun 2008/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah sesuai dengan fungsi dan tugasnya berkewajiban melaksanakan upaya pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan; bahwa untuk melaksanakan upaya pencegahan dan perlindungan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membuat dan mengembangkan sistem dan mekanisme kerja penyelenggaraan pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Larangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Bab V Hak-Hak Korban
Bab VI Kewajiban Pemerintah Daerah dan Masyarakat
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Laporan Korban
Bab IX Perlindungan Korban
Bab X Pemulihan Korban
Bab XI Pembiayaan dan Pengawasan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2008.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 29 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2008
MINYAK TANAH - PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN TERTINGGI (HJET)
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/No.20 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan WIlayah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi Minyak tanah sesuai Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 541/1545/SJ Tanggal 6 Juni
2008 Perihal Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008 Tanggal 21 Agustus 2008 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah yang berlaku di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008; Perat urai Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 23 Tahun 2000; Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawsan, penyelewengan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 29 Tahun 2008
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BEBAS DARI RETRIBUSI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BEBAS DARI RETRIBUSI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan di undangkannya Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pemberian Pelayanan
Kesehatan Yang Bebas Dari Retribusi
dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2008 Nomor 10 tanggal
23 Desember 2008, sehingga perlu
ditetapkan Peraturan Pelaksanaannya;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut
pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822):
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 171 -
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negera Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Nomor
4741);
6. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan
Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Pelayanan
Kesehatan Gratis di Provinsi Sulawesi
Selatan (Berita Daerah Sulawesi Selatan
Tahun 2008 Nomor 13)
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kududukan,
Tugas Pokok dan Fungsi Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007
Nomor 26).
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 172 -
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi Lembaga Tehnis Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor
27).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
NOMOR 29 TAHUN 2008
4
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 29 Tahun 2008
peraturan bupati - pedoman pengelolaan dana jaminan kesehatan
2008
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD.2008/No.29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Di Puskesmas Di Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya masyarakat miskin. Pemerintah menetapkan Program Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat miskin melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS); bahwa untuk kelancaran dan pemanfaatan dana dalam huruf a dapat tepat sasaran dan tepat guna pada Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Banyumas, perlu diatur melalui Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 125/MENKES/SK/II/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2004.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana JAMKESMAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2008.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 28 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara; Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2008/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 28 Tahun 2008
pelaksanaan peraturan daerah kabpaten bone bolango nomor 56 tahun 2006 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja badan kesatuan bangsa, politik, perlindungan masyarakat dan satuan polisi pamong praja kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2008/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 56 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.56 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 56 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat dan Satuan Polisi Paramong Praja Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Badan, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 28 Tahun 2008
PENYERTAAN SAHAM PEMERINTAH KABUPATEN UTARA PADA PT. BANK SULSEL TAHAP II (KEDUA) TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2008/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Saham Pemerintah Kabupaten Utara Pada PT. Bank Sulsel Tahap II (Kedua) Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a.
bahwa sehubungan dengan penambahan penyertaan modal saham
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada Pf.Bank Sulsel Tahun Anggaran
2008, dipandang perlu menetapkan Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara pada Pf. Bank Sulsel Tahap II (Kedua) Tahun
Anggaran 2008;
b.
bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada
Pf. Bank Sulsel Tahap II (Kedua) telah dianggarkan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
Anggaran 2008 pada Kelompok Pembiayaan Daerah Jenis Pengeluaran
Pembiayaan Daerah Kode Rekening 1.20.1.20.03 .00.00.6.2.2.02.02. Lembaga
Keuangan Bank;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud dalam huruf a
dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat
: 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
2. Undang-Undang 17 Tahun· 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Namer 4286); ·
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Namer 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Namer 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indo1resia Nomor 4503);
'
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2006 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 08 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lernbaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 185); ·
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 09);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tah1.U1 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tah1.U1 2008 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tah1.U1 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tah1.U1 2008 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 187);
19. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 27 Tah1.U1 2008 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belapja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tah1.U1
2008 Nomor 27);
PERATURAN BUPATI LUWU UTARATENTANG PENYERTAAN SAHAM PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA PADA PT. BANK SULSEL TAHAP II (KEDUA) TAHUN ANGGARAN 2008.
Pasal 1
Penyertaan saham Pemerintah Kabupaten LuWlf Utara pada PT.Bank Sulsel Tahap II (Kedua) Tahun Anggaran 2008 senilai �p.1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah,-). I
Pasal 2
Menunjuk Kepala Dinas Pengelolaan Keuang<lf Daerah selaku Bendahara Umum Daerah bertindak untuk dan atas nama .remerintah Kabupaten Luwu Utara dalam melaksanakan Penyertaan Saham pada PT. Bank Sulsel.
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2008.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 28 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi, Bantuan Sosial, Hibah, Bantuan Keuangan serta Belanja Tidak Terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari pasal 45 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 perlu ditetapkan tata cara pencairan dan pertanggungjawaban belanja subsidi, bantuan sosial, hibah, bantuan keuangan serta belanja tidak terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya; bahwaq untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.109 Tahun 2000; PP No.55 Tahun 2004; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.30 Tahun 2007; Perbup No.01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Belanja Subsidi; Bantuan Sosial; Belanja Hibah; Bantuan Keuangan; Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2008.
10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat