Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (5) Perda Nomor 8 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub tentang Lembaga Permodalan Kewirausahan Pemuda Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2011; PP No.60 Tahun 2013; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.6 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, fungsi, dan tugas, tim lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, mekanisme penilaian kelayakan usaha dan pengusulan bantuan permodalan, monitoring dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perluasan Kawasan Industri Yang Diberikan Status Kawasan Berikat (Bonded Zone) PT Megalopolis Manunggal Industrial Development
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 1994.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 32 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Pembinaan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi perlu terus dikembangkan dan dipelihara untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, serta pengelolaan informasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam rangka peningkatan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, bermanfaaat, terpadu, aman dan berkesinambungan perlu diatur penyelenggaraan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah. Untuk itu perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013; Permenkominfo No. 41/PER/M.KOMINFO/11/2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan dan pengembangan sistem informasi pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2018/ No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan keadilan bagi pelaku usaha toko tradisional/kelontong agar dalam menjalankan usahanya dapat terjangkau dari segi permodalan, maka perlu merubah besaran modal kerja dalam persyaratan pendirian toko tradisional/kelontong;
b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5512); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4742);
10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1520);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1814);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 250);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2012 tentang Tata Cara pemberian Izin Usaha Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 200);
19. Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah No. 71 dan No. 77 Tahun 1961 (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 92 dan No. 98)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1961.
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 32, LN.2022/No.48, jdih.setneg.go.id : 27 hlm.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Neraca Komoditas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 559 ayat (5) PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 5 ayat (7) dan Pasal 6 ayat (8) PP Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan serta dalam rangka penerbitan persetujuan impor komoditas perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (1) dan pergaraman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 ayat (1) PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan menjamin ketersediaan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 11 ayat (1) PP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian, perlu menetapkan Perpres tentang Neraca Komoditas.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; PP Nomor 5 Tahun 2021; PP Nomor 27 Tahun 2021; PP Nomor 28 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; dan Perpres Nomor 44 Tahun 2018
Perpres ini mengatur mengenai pengelolaan neraca komoditas yang meliputi: 1) penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan neraca komoditas; 2) perubahan neraca komoditas; 3) integrasi data dan hak akses; 4) kondisi sistem nasional neraca komoditas dan/atau sistem elektronik tidak berfungsi; dan 5) penahapan penetapan neraca komoditas, pembina sektor komoditas, serta monitoring dan evaluasi. Neraca Komoditas adalah data dan informasi yang memuat situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendag No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Barang dan Persyaratan Barang Yang Dapat Disimpan Dalam Sistem Resi Gudang
Mencabut :
Permendag No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Permendag No. 35/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Barang Yang Dapat Disimpan Di Gudang Dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Permendag No. 08/M-DAG/PER/2/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdangangan Nomor 37/M-DAG/PER/11/2011 Tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. PAL Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 1993.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat