Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, fungsi, dan tugas, tim lembaga permodalan kewirausahaan pemuda, mekanisme penilaian kelayakan usaha dan pengusulan bantuan permodalan, monitoring dan evaluasi, pendanaan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat