PERWALI Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.52 Tahun 2012 ttg Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No.53 Tahun 2012 ttg Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Perwali Yogyakarta No.41 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Camat Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah dan Perwali Yogyakarta No. 42 Tahun 2014 ttg Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Lurah Untuk Melaksanakan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota kepada Camat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2012 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota kepada Lurah untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 56 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu adanya penjabaran uraian tugas pokok dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri;
BPBD merupakan perangkat daerah yang dibentuk dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana.
BPBD dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota yang secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi BPBD, terdiri atas :
a. Kepala ;
b. Unsur Pengarah;
c. Unsur Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 55 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah terbentuknya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, maka perlu penjabaran uraian tugas pokok dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset adalah unsur pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan keuangan dan aset.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 73 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 73 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Kediri dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 54 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah terbentuknya Dinas Pendapatan, maka perlu adanya penjabaran uraian tugas pokok dan fungsi Dinas Pendapatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6);
Dinas Pendapatan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang pendapatan.
Dinas Pendapatan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Pendapatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendapatan berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 73 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 73 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Kediri dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 51 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan teknis daerah dan penanaman modal yang mudah, cepat dan transparan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, perlu melimpahkan perizinan tersebut kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 1995, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, Perpres No. 76 Tahun 2007, Perpres No. 27 Tahun 2009, Perpres No. 77 Tahun 2007, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permenperin No. 41/M-IND/PER/2008, Permendagri No. 1 tahun 2014, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2009, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 6 Tahun 2011, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 3 Tahun 2012, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Tahun 2011, Perwali No. 51 Tahun 2008, Perwali No. 19 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pelimpahan Wewenang, Jenis Pelayanan Perizinan Di Kota Pontianak, Jenis Pelayanan Perizinan Yang Dilimpahkan, Tata Kerja Koordinasi Dalam Rangka Perizianan Yang Dilimpahkan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Camat
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan, perlu memberikan pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di
kecamatan
UU No 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 19 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 4 Tahun 2008; PERDA Kota Serang No 3 Tahun 2011; PERDA Kota Serang Nomor 11 Tahun 2008
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Dan Tugas; 3. Kewenangan Yang Dilimpahkan; 4. Penyelenggaraan Kewenangan; 5. Pembiayaan; 6. Pembinaan,Pengawasan Dan Evaluasi; 7. Penambahan Dan Penarikan wewenang; 8. Pertanggungjawaban; 9. Ketentuan Lain Dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 42 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, maka perlu adanya
penyesuaian dan penataan kembali Uraian Tugas Pokok
dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Polisi
Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2005 tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
Satpol PP merupakan bagian perangkat daerah di bidang penegakan peraturan daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Satpol PP dipimpin oleh seorang Kepala Satpol PP yang dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Satpol PP mempunyai tugas menegakkan peraturan daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 43 Tahun 2008 tentang Uraian, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Satpol PP dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat