Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa;
b. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah denagn Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 15 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; Aset; Pelaporan; Rapat; Larangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Dan Penempatan Pedagang Serta Besaran Nilai Sewa
Untuk Ruko, Toko, Kios, Los Pasar Baru Dan Pasar Tradisional
Milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan barang milik daerah (BMD) dalam bentuk
sewa perlu diselenggarakan secara tepat, efisien,efektif dan
optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; U
nd
ang-Un
d
ang No
m
o
r 28 Ta
hu
n 20
0
9; U
n
d
ang
-U
n
dan
g
N
o
mo
r 3
2
Ta
h
un
20
09; U
n
d
an
g-U
nd
ang
N
o
m
or
1
2
T
ahu
n
2
0
11; U
n
d
an
g-U
n
d
an
g
N
o
m
o
r 23 Ta
h
un
2
01
4; P
er
at
uran
Pem
e
ri
n
tah
N
omo
r
79
Ta
hu
n 20
05; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; 11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
33/PMK.06/2012; 2. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
78/PMK.06/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 31
Tahun 2011; Peraturan Daerah Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 03.a Tahun 2013.
Penataan Dan Penempatan Pedagang Serta Besaran Nilai Sewa
Untuk Ruko, Toko, Kios, Los Pasar Baru Dan Pasar Tradisional
Milik Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Cirebon Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Penataan Letak Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Toko Modern/Minimarket Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab Pemerintah Daerah berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat; bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, usaha perdagangan eceran modem dalam skala besar, maka pasar tradisional perlu diberdayakan dan dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang serasi, saling memperkuat serta saling menguntungkan; bahwa semakin berkembangnya kondisi situasi yang semakin maju dan pertumbuhan kegiatan bisnis di
Kabupaten Tegal maka perlu adanya peraturan tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; ndang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar tradisional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 31 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Citra Bangun Selaras Untuk Melaksanakan Pembangunan Dan Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah Terpadu Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Perizinan Berusaha - Periklanan - Pembinaan - Pengawasan - Pelaku Usaha - Perdagangan melalui Sistem Elektronik - pmse
2023
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 31, BN 2023 (763): 27 halaman, jdih. kemendag.go.id
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5), Pasal 12 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (5), Pasal 36, Pasal 77 ayat (3), Pasal 78 ayat (4), Pasal 79 ayat (2), dan Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Menteri ini.
Dasar hukum Permendag ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 7 Tahun 2014; UU Nomor 27 Tahun 2022; PP Nomor 71 Tahun 2019; PP Nomor 80 Tahun 2019; PP Nomor 5 tahun 2021; PP Nomor 7 Tahun 2021; PP Nomor 29 Tahun 2021; perpres Nomor 11 Tahun 2022; Permendag Nomor 36 Tahun 2018; Permendag Nomor 69 Tahun 2018; dan Permendag Nomor 29 Tahun 2022.
Permendag ini mengatur tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) adalah Perdagangan yang transaksinya dilakukan melalui serangkaian perangkat dan prosedur elektronik. Pelaku Usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang dapat berupa pelaku usaha dalam negeri dan pelaku usaha yang berkedudukan di luar negeri dan melakukan kegiatan usaha di bidang PMSE. Pelaku Usaha terdiri atas Pelaku Usaha Dalam negeri dan Pelaku Usaha Luar Negeri. Pelaku Usaha wajib memiliki Perizinan Berusaha dalam melakukan kegiatan usaha di sektor Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis risiko. Penerbitan Perizinan Berusaha Bidang PMSE tidak dipungut biaya.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 498), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Kehutanan Negara Kalimantan Selatan Menjadi Perusahaan Perseroan (Pesero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 1974.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat