rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan kabupaten gorontalo tahun 2015-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan dan guna Mendukung Percepatan Pencapaian Universal Acces Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18.PRT/M/2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang peran, fungsi, dan kedudukan RAD AMPL, pelaksanaan RAD AMPL kabupaten gorontalo 2015-2019, pemantauan dan evaluasi RAD AMPL kabupaten gorontalo 2015-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 27 Tahun 2015
penilaian-pemeriksaan-dokumen lingkungan hidup-penerbitan izin-tata laksana
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA LAKSANA PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP SERTA PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN DI DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penilaian dan pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan Hidup di Kabupaten Kutai Timur, maka perlu diatur tata laksana sebagai pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan di Daerah Kabupaten Kutai Timur;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.32 Tahun 2009; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.27 Tahun 2012; PP NO.38 Tahun 2007; PERMEN LHK NO.5 Tahun 2012; PERMEN LHK NO.16 Tahun 2012; PERMEN LHK NO.8 Tahun 2013; PERDA NO.5 Tahun 2013
Dokumen Amdal dinilai oleh KPA yang dibentuk oleh Bupati.
KPA terdiri atas:
a. ketua;
b. sekretaris; dan
c. anggota.
KPA dibantu oleh:
a. Tim Teknis KPA yang selanjutnya disebut Tim Teknis; dan
b. Sekretariat KPA.
KPA mempunyai tugas memberikan rekomendasi kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup kepada Bupati berdasarkan hasil penilaian terhadap kajian yang tercantum dalam Andal dan RKL-RPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
24 hlm. 10 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 27 Tahun 2015
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan, meningkatkan pengendalian usaha dan/atau kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan hidup dan memberikan kepastian hukum perlu diterbitkan izin lingkungan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.32 tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PermenLH No.8 tahun 2013, PermenLH No.1 Tahun 2014, Perda no.1 Tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang izin lingkungan dalam 38 pasal; .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2015.
14 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2015/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa pembudayaan pola hidup bersih dan sehat,
pencegahan penyebaran penyakit berbasis lingkungan,
peningkatan kemampuan masyarakat dan peningkatan
akses air minum dan sanitasi dasar merupakan bagian
dari upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan
kesehatan, maka berdasarkan ketentuan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, perlu melaksanaan
sanitasi total berbasis masyarakat di daerah;
b. bahwa pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat
merupakan implementasi dari Rencana Strategi
Millenium Development Goals Air Minum dan
Pen ye ha tan Lingkungan Ber basis Masyarakat
Kabupaten Bone, sehingga perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2.0.09 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
r . 4.
U
n
dan
g
-
U
n
dang
N
o
m
or
23
Tah
un
2
0
14
t
e
n
tang
P
e
m
eri
n
t
a
h
an
D
a
e
rah
(Le
m
bar
an
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
T
a
h
un
2
0
14
N
o
m
or
2
4
4,
T
a
m
bahan
Le
m
bar
an
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
5
5
8
7)
s
e
b
a
gai
m
a
na
t
e
lah
d
i
u
bah
b
e
b
e
r
apa
k
a
l
i,
t
e
r
akh
ir
d
e
n
gan
U
n
dan
g
-
U
n
dang
N
o
m
or 9
Tah
un
2
0
15
t
e
n
tang
P
eru
bahan
K
e
dua
a
t
as
U
n
dan
g
-
U
n
dang
N
o
m
or
23
T
a
h
un
2
0
14
(Le
m
bar
an
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
15
N
o
m
or
5
8,
Tam
b
a
han Le
m
b
a
ran
N
e
g
a
ra
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
5
6
7
9
);
5.
P
e
r
atu
ran
P
e
m
eri
n
tah
N
o
m
or
82
Tah
un
2
0
01
t
e
n
t
a
ng
P
e
n
g
e
l
o
l
a
an
Kual
itas
A
ir
dan
P
e
n
g
e
n
dal
ian
P
e
n
c
e
mar
an
A
ir
(Le
m
b
a
r
an
N
e
g
a
ra
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
T
a
h
un
2
0
01
N
o
m
or
1
5
2,
Tam
b
a
han Le
m
bar
an
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia N
o
m
or
4
1
6
1
);
6.
P
e
r
a
tu
ran
P
e
m
eri
n
tah
N
o
m
or
38
T
a
h
un
2
0
07
t
e
ntang
P
e
m
b
agian
Uru
san
P
e
m
eri
n
tahan an
tara
P
e
m
eri
ntah,
P
e
m
eri
n
tah
D
a
e
rah Pr
ovi
n
si
d
an
P
e
m
eri
n
tah
D
a
e
rah
K
a
b
up
a
t
e
n
/
K
ota
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
07
N
o
m
or
8
2,
Tam
bahan Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
4
7
3
1
);
7.
P
e
r
a
tu
ran
P
r
e
s
i
d
en
N
o
m
or
72
T
a
h
un
2
0
12
t
e
nta
ng
S
i
s
t
em
K
e
s
e
h
a
tan
N
a
s
i
o
nal
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
12
N
o
m
or
1
9
3
);
8.
K
e
p
u
tu
san
M
e
n
t
eri
K
e
s
e
h
atan
N
o
m
or
8
7
6
/
M
e
n
k
e
s
/
S
K/
VI
I
l
/
2
0
01
t
e
ntang
P
e
d
o
man
T
ekn
is
A
n
a
l
i
s
is
Dam
p
ak
K
e
s
e
h
a
tan
L
i
n
gku
n
gan;
9.
P
e
r
a
tu
ran
M
e
n
t
eri
K
e
s
e
h
a
tan
N
o
m
or
4
9
2
/
M
e
n
k
e
s
/
P
e
r/
IV
/
2
0
10
t
e
n
tang
P
e
r
s
yar
atan
Kual
itas
A
ir
M
i
n
u
m;
1
0.
P
e
r
atu
ran
M
e
n
t
eri
K
e
s
e
h
a
tan
N
o
m
or
2
2
69
/
M
e
n
k
e
s
/
P
er
/
I
X
/
2
0
11
t
en
tang
P
e
d
o
m
an
P
e
m
b
i
n
aan
P
eri
laku
H
i
dup
B
e
r
s
ih
dan
S
e
h
at
(
B
erita
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
11
N
o
m
or
7
5
5
);
1
1.
P
e
r
a
tu
r
an
M
e
n
t
eri
K
e
s
e
h
atan
N
o
m
or 3
Tah
un
2
0
14
t
e
ntang
San
i
t
a
si
T
o
tal
B
e
rb
a
s
is
M
a
s
yarak
at
(
B
eri
ta
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
14
N
o
m
or
1
9
3
);
1
2.
P
e
r
atu
ran
D
a
e
rah
N
o
m
or 8
Tah
un
2
0
13
t
e
n
tang
R
e
n
c
a
na
P
e
m
bangu
n
an
Jan
g
ka
M
e
n
e
n
g
ah
D
a
e
r
ah
(
R
P
M
J
D)
K
a
b
up
a
t
en
B
o
ne
Tah
un
2
0
13
2
0
18
(Le
m
baran
D
a
e
rah
K
a
b
up
a
t
en
B
o
ne
Tah
un
2
0
13
N
o
m
or
0
8,
Tam
bahan Le
m
baran
D
a
e
rah
N
o
m
or
0
7
).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN
BAB Ill
ORGANISASI
BAB IV
PERAN DAN TANGGUNGJAWAB PEMANGKU JABATAN
BABV
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI
PEMANTAUAN, VERIFIKASI DAN EVALUASI
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
NOMOR 25 ·TAHUN 2015
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia, asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain, berdasarkan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, berdasarkan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Terhadap Kesehatan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya, berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 131 / MENKES / SK /II/2004 Tahun 2004, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No.34 Tahun 2005, No. 1138/Menkes/PB/VIII/2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Tujuan dan Prinsip; Kawasan Tanpa Rokok; Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2015.
9 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul No. 38 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2015
Rencana Usaha dan/atau Kegiatan - Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)
ABSTRAK:
Sesuai dengan Ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa Setiap Usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Amdal, wajib meniliki UKL-UPL;
Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati menetapkan daftar jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi Dokumen UKL-UPL;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; Permen LH No. 13 Tahun 2010; Permen LH No. 5 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2013; Permen LH No. 8 Tahun 2013; Pergub No. 20 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2012.
Perbup ini mengatur mengenai Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Linkungan Hidup (UKL-UPL), meliputi: Jenis Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib UKL-UPL; Pengesahan UKL-UPL; Pengusulan UKL-UPL; Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Rekomendasi; Pengawasan dan Pelaporan; Biaya Penyusunan dan Pemeriksaan UKL-UPL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2015.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat