KELURAHAN - PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk mel aksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6)
Peraturan Pemeri ntah
Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan,
perlu mengatur pembentukan, penghapusan, dan penggabungan
Kelurahan; bahwa berdasarkan perti mbangan sebagaimana di maksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
penghapusan, dan penggabungan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan kelurahan, penghapusan dan penggabungan kelurahan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu aturan yang menetapkan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.12 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2008.
Yang di cabut : Perda No.27 Tahun 2000
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.68.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan, Kedudukan, Tugas Pokok Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan
Organisasi Dinas Daerah Kota Tegal perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, UPTD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2008.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2005 dicabut.
35 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008
PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Kecamatan Dan Kelurahan Di Kota Cimahi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah, maka kelembagaan perangkat daerah perlu diadakan penataan kembali sehingga dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; bahwa Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2001 tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pendidikan dan kebudayaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan kelembagaan perangkat daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu memebntuk Perda tentang Organisasi dan tata Kerja Dinas Pendidikan kab Klaten;
UU no 13 tahun 1950; UU no 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 20004; UU no 33 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP no 79 Tahun 2005; PP no 38 tahun 2007; PP no 41 Tahun 2007; Perpres no 1 Tahun 2007; Perda Kab Klaten No 2 tahun 2008; Perda Kab Klaten No 8 tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja serta eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Daerah Kab Klaten Tahun 2001 No 11 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun
2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, maka
perlu menetapkan Urusan Wajib dan Urusan Pilihan
yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
yang meliputi
Urusan Pemerintahan dan
Urusan Pemerintahan Sisa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Kebumen dicabut.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mensinergikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai semangat demokrasi dengan menerapkan prinsip-prinsip eksternalitas, akuntabilitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu adanya kejelasan tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah ditetapkan dalam peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang No. 13 tahun 1957, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang No 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintahan untuk mengatur dan mengurus fungsi-fungsi tersebut yang menjadi kewenangannya dalam rangka melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2008/NO.2.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Kedudukan dan Tugas Dinas-Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat