Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan Pendapatan Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur, perlu diusahakan penerimaan yang
bersumber dari sumbangan pihak ketiga
bahwa berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 8 Tahun 1978, setiap Daerah menerima sumbangan
dari pihak ketiga
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 25 Tahuin 2000;PP No 8 Tahun 2003
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : P E N E R I M A A N ,
TATA CARA PENERIMAAN SUMBANGAN ,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 22 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2006 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah disyahkannya Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mukomuko Maju Mandiri dipandang perlu untuk ditlnjau kembali, atas pertimbangan bahwa setelah dilakukan pengkajian kembali dalam manegemen pengelolaannya ditemui beberapa kendala, untuk itu dipandang perlu mengadakan perubahan atas pembentukannya;
b. bahwa Badana usaha Milik Daerah diharapkan dalam rangka meningkatkan dan menumbuh kembangkan perekonomian daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka perlu dibentuk Badan Usaha berbadan Hukum Yang mandiri;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan b diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 05 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 03 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 Tahun 2004.
Materi Pokok: Dengan Perda ini, maka Pemerintah daerah kabupaten Mukomuko dapat membentuk usaha-usaha yang berbadan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2006
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Iindonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) dan dengan telah ditetapkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun
2000 tentang Pedoman Pembentukan dan Penggabungan
Kelurahan perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dipandang perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang
Pedoman Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan
Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 23 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pedoman Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
yang meliputi
Tujuan Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan, Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan, Mekanisme Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan, Nama, Batas Dan Pembagian Wilayah, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Dan Penggabungan Kelurahan dicabut.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 tentang Desa, perlu mengatur kedudukan keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2004
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut dan diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di
atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur kedudukan
dimana Kepala Desa dan Perangkat Desa berhak memperoleh penghasilan
berdasarkan jenjang jabatan dalam organisasi Pemerintah Desa sesuai
kemampuan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa sebagaimana diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2004
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati. Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 6
(enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2006
a. bahwa berdasarkan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa,maka Peraturan Daerah mengenai Kerja Sama Desa harus disesuaikan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 68 Tahun 1999, PP Nomor 25 Tahun 2000, PP Nomr 72 Tahun 2005 dan PP Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kerjasama desa, ruang lingkup dan bentuk kerja sama desa, pelaksanaan kerja sama, penyelesaian perselisihan, tenggang waktu, pembiayaan, pembinaan dan pengawasam. ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN KESEHATAN TERNAK DAN PERIZINAN USAHA DIBIDANG PETERNAKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha penertiban pengeluaran/pemasukan maupun pemotongan hewan ternak serta upaya untuk melindungi masyarakat dari penyakit hewan menular (PHM) di pandang perlu dipungut retribusi;
bahwa yang dimaksud huruf a di atas adalah salah satu usaha untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Ternak dan Perizinan Usaha dibidang Peternakan
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 6 Tahun 2005
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Ternak dan Perizinan Usaha dibidang Peternakan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan; tata cara penagihan dan pembayaran; sanksi administrasi; daluwarsa penagihan; tata cara penghapusan piutang retribusi yang daluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2006.
8 halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 5 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diadakan perubahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bone.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 05 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN OPERASIONAL USAHA KEPARIWISATAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2006/No.21 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kabila Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Kabila Bone termasuk didalamnya mengatur tentang Pembentukan, Batas Wilayah, Dan Pusat Pemerintahan, Kewenagan Kecamatan, Pemerintah Kecamatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2006.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2006/NO.21, TLD/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Sragen perlu dicabut dan disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1974,; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) junto Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1999; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) ;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 14 Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 4262) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4588);
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Kelurahan merupakan perangkat daerah yang berkedudukan di wilayah kecamatan.
3
(2) Kelurahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Lurah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Camat.
(3) Lurah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diangkat oleh Bupati atas usul Camat dari Pegawai Negeri Sipil.
(4) Syarat-syarat Lurah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi :
a. Pangkat/golongan minimal Penata (III/c).
b. Masa kerja minimal 10 tahun.
c. Kemampuan teknis dibidang administrasi pemerintahan dan memahami sosial budaya masyarakat setempat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Sragen dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat