Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan Koperasi di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan adalah salah satu tahapan penting dalam manajemen perkoperasian yang menunjukkan kuatnya komitmen dari jajaran pengawas dan pengurus koperasi untuk melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan serta mempertanggungjawabkannya kepada para anggota yang kemudia dievaluasi sebagai bahan kajian dalam pelaksanaan program kerja selanjutnya
Undang-Undang Nornor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 48 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruano Lingkup; Wewenang Rapat Anggota Tahunan; Persiapan Rapat Anggota Tahunan; Tata Cara Penyelenggaraan Rapat Anggota Tahunan; Dokumen Rapat Anggota Tahunan; Ketentuan Tambahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
11 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2023
PENETAPAN HONORARIUM TENAGA PENDAMPING KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KOTA PROBOLINGGO MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HONORARIUM TENAGA PENDAMPING KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH DAN PERDAGANGAN KOTA PROBOLINGGO MELALUI DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil salah satunya digunakan untuk membiayai Pendampingan Peserta Pelatihan, maka perlu menetapkan Honorarium Tenaga Pendamping Kegiatan Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Probolinggo melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1313); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 9); 3. Peraturan Wali Kota Probolinggo Nomor 90 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 90).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Besaran Honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar Dan Pembubaran Koperasi Dari Walikota Kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 133 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
rencana strategis - dinas koperasi ukm - perdagangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2023/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum bagi
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten
Purworejo dalam merencanakan pembangunan Kabupaten
Purworejo dan menyusun Rencana Kerja Dinas Koperasi
Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten
Purworejo Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2026, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 133 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas
Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo
Tahun 2021-2026; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya dengan ditetapkannya
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil
Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak
sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 123 ayat (1) dan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perubahan rencana strategis perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 133 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi Usaha kecil dan Perdagangan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 133 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran pada Feraturan Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2022 diubah.
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 22 Tahun 2023
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS KOPERASI , USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (22)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi , Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Keputusan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Teknis Program Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah;
b. bahwa berdasarkan Surat Gubernur Bengkulu Nomor 060/922/B.5/2023 tanggal 07 Juli 2023 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan U saha Terpadu Koperasi U saha Mikro Kecil dan Menengah Dinas Koperasi U saha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi U saha Mikro Kecil dan Menengah
Dinas Koperasi U saha Kecil dan Menengah Ka bu paten Bengkulu Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55) Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kota Praja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157) ;
7 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 3);
9. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan, dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja serta Eselon Jabatan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 Nomor 12);
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT LAYANAN USAHA TERPADU KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS KOPERASI , USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 67 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja
Kabupaten Wakatobi serta dalam rangka percepatan
peningkatan produktivitas, nilai tambah dan daya
saing Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga
Kerja diperlukan dukungan penyediaan jasa layanan
pendampingan melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Tenaga
Kerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil,
Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi;
1 . Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti 2Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4 1 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5355);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
40,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5404); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoneisa Tahun .2016 Nomor.114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
451); 1 1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
12. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 67 Tahun 2022
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja
Kabupaten Wakatobi (Serita Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2022 Nomor 67);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASlFIKASI
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASl, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengelolaan Koperasi
ABSTRAK:
dalam melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Koperasi, yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam Wilayah Kabupaten Natuna, perlu adanya penyempurnaan sistem dan prosedur pembentukan, pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, penggabungan,
pembagian dan peleburan serta pembubaran koperasi agar dapat memberikan kepastian hukum
UU NO. 25 TAHUN 1992; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 24 TAHUN 2004; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 4 TAHUN 1994; PP NO. 17 TAHUN 1994; PP NO. 9 TAHUN 1995; PP NO. 33 TAHUN 1998; PP NO. 23 TAHUN 2005; PP NO. 7 TAHUN 2008; PERPRES NO. 2 TAHUN 2008; Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah RI nomor 269 /M/IX/1994; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 10/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 11/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 12/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 13/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 14/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 15/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 16/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 17/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 18/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 19/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 20/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 21/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 22/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 23/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 24/Per /M.KUKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI nomor 25/Per /M.KUKM/IX/2015; PERDA KAB. NATUNA NO. 6 TAHUN 2016; PERDA KAB. NATUNA NO. 12 TAHUN 2017
Koperasi adalah Badan Hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang 1945 yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perbahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
9. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13/PER/M.KUM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
10. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan;
11. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Selatan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 23 Tahun 2022
jarak-pusat perbelanjaan dan toko swalayan-pasar rakyat dan toko eceran tradisional
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022 /No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jarak Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan Dengan
Pasar Rakyat Dan Toko Eceran Tradisional
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah: a. bahwa dalam rangka mencegah terjadinya praktek usaha yang tidak sehat maka perlu ditingkatkan kemitraan antara pelaku usaha pasar rakyat, pengusaha kecil dan koperasi dengan pelaku usaha Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan berdasarkan prinsip kesamaan dan keadilan dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan sehingga terwujud tata niaga dan pola distribusi yang mantap, lancar, efisien dan berkelanjutan demi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, jarak antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pasar rakyat atau toko eceran tradisional ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat dan Toko Eceran Tradisional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdaganan No 08 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perdaganan No 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perdaganan No 23 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2022
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jarak Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat dan Toko Eceran Tradisional. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jarak, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Program Pinjaman Modal Usaha Bagi Koperasi dan Baitul Maal Wat Tamwil di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat