Peraturan Gubernur (Pergub) tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Dewan Ketahanan Pangan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu Gizi Pangan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan pangan; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Mengatur mengenai pembentukan, tugas, fungsi, serta tanggung jawab Dewan Ketahanan Pangan di Provinsi Kalimantan Utara. Beberapa poin penting yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan, Tugas dan Fungsi Dewan, Anggota Dewan, Program Kerja, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan, Tanggung Jawab
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 47 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Pergub Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, mengoptimalkan pelaksanakan tugas dan mengakomodasi meningkatnya kebutuhan pihak swasta dan masyarakat dalam pemakaian sarana dan prasarana Balai Pelatihan Kesehatan, dipandang perlu mengadakan perubahan terhadap uraian tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada DInas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas dan fungsi Bapelkes.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Mengubah Pergub No. 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 47 Tahun 2012.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tim Gubernur Untuk Pengendalian Pemerintahan Dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
Staf Khusus Gubernur, Tenaga Ahli Gubernur dan Tim Pakar Gubernur belum diatur dalam kelembagaan Tim Pengendali, sehingga Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014 tentang Tim Gubernur Untuk Pengendalian Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, perlu diubah.
dasar hukum: UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.7 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.60 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Pasal 7 Pergub Sulawesi Barat No.12 Tahun 2014 tentang Tim Gubernur Untuk Pengendalian Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2015.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Khusus Gubernur Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, perlu membentuk Staf Khusus Gubernur.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, hak-hak kepegawaian dan tata kerja staf khusus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 65001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diaturnya substansi materi Komite Sekolah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, maka Keputusan Gubernur Nomor 59 Tahun 2003 perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai komite sekolah pada sekolah formal dan nonformal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomer 59 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Komite Sekolah pada Sekolah di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 82 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. DIY No. 102 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Pergub DIY No.36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No.36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 80 Tahun 2014
Kehutanan dan PerkebunanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal
12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian,
Perikanan, dan Kehutanan menyebutkan bahwa
Komisi Penyuluhan Provinsi ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a,
maka Pembentukan Komisi Penyuluhan
Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2009 perlu
ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara tentang Pembentukan Komisi
Penyuluhan Pertanian dan Perikanan
Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun
1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembetukan Daerah Tingkat I Sulawesi UtaraTengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844;
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 2006
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4660);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembangian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda
dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 12);
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
67 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok
dan Fungsi Sekretariat Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan
Kehutanan Prov.Sultra.
9. Statuta Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional
Tahun 2009
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 66 Tahun 2014
pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas pusat layanan autis provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2014/NO.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Layanan Autis Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 23 Tahun 2002.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Layanan Autis Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 43 Tahun 2014
pembentukan dewan ketahanan pangan provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, BD.2014/No.43
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 83 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, dan susunan organisasi, sekretariat, kelompok kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 333/13/VIII/2012 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat