Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9
Tahun 1989 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit
Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 9 T ahun 1989 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang yang disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tanggal 7 April 1990 Nomor 188.3/119/1990 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang tanggal 20 April 1990 Nomor 4 Tahun 1990 Seri 8 dan Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 9 Tahun 1989 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 28 Juli 1995 Nomor 188.3/206/1995 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Semarang tanggal 8 - 8 - 1995 Seri B Nomor 11 dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, untuk itu perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159/Menkes/Per.II/1988; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 66/Menkes/SK/11/1979; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1152/Menkes/SK/II/1993; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 883/Menkes/SKB/VI 11/1998 060.440 - 915; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor; 582/Menkes/SK/IV/1997; lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 27 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 28 Tahun 1995
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum yang meliputi Pendirian dan Pengelolaan Rumah Sakit Umum, Fungsi Rumah Sakit Umum, Pelaksana Pelyanan Kesehatan, Kelas Perawatan Dan Penentuan Penempatan Pasien, Pengaturan Pasien, Pengaturanjenazah, Ketentuan Tarip, Hak Dan Kewajiban, Pengaturan Pendapatan, Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
Peraturan
qaerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9
Tahun 1989 tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit
Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dicabut.
108 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Obyek Dan Daya Tarik Wisata
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Nomor 15 Tahun 1996 tentang Obyek dan Daya Tarik Wisata di Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang, yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 188.3/128/1997 tanggal 10 Juni 1997 dan diundangkan
dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 Semarang Tahun 1997 Nomor 12 Seri B Nomor 3, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada oleh karena itu perlu ditinjau kembali ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Obyek dan Daya Tarik Wisata ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang -undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang -undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Usaha Obyek Dan Daya Tarik Wisata yang meliputi
Penyelenggaraan Usaha Dan Pengelompok.An
Obyek Dan Daya Tarik Wisata, Perijinan, Waktu Kunjungan, Retribusi Masuk Obyek Dan
Daya Tarik Wisata, Jaminan Perlindungan Pengunjung, Retribusi Izin Tempat Usaha Dan Perluasan Tempat
Usaha, Kewajiban Dan Larangan, Pencabut An Ijin Usaha
Dan Penutupan Tempat Usaha, Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 15 Tahun 1996 tentang Obyek Dan Daya Tarik Wisata
Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 6 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan
Olah Raga dicabut.
70 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2001
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 T ahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha eumah Makan Di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang, yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 188.3/112/1993 tanggal 1 Maret 1993 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Tahun 1993 Nomor 6 Seri B Nomor 4, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada oleh karena itu perlu dicabut ;
bahwa guna ketertiban penyelenggaraan usaha rumah makan sesuai dengan perkembangan yang ada, maka perlu mengatur dan menetapkan kembaliketentuan penyelenggaraan usaha rumah makan;
bahwa sehubungan dengan pertimbangan huruf a dan huruf b di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang -undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang -undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden nomor 115 Tahun 1998; Instruksi Presiden Nomor 23 Tahun 1996;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 304/Menkes/PER/IV/1989; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2001;
Di dalam peraturan daerah diatur tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan yang meliputi
Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan, Perijinan, Kewajiban Dan Larangan, Pencabutan Ijin Dan
Penutupan Tempat Usaha, Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 T ahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Rumah Makan di Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang dicabut.
86 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN PEMANFAATAN KAYU RAKYAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penertiban penebangan, pengangkutan dan pemasaran kayu dari hutan rakyat/tanah milik, dipandang perlu untuk diadakan pengaturan melalui penerbitan izin pemanfaatan kayu rakyat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepgub No. 507 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang IZIN PEMANFAATAN KAYU RAKYAT, meliputi Tata Cara Pemberian IPKR; Prioritas Pemberian IPKR; Luas Areal dan Masa Berlaku IPKR; Persyaratan Permohonan IPKR; Survey Lokasi; Kewajiban dan Larangan Pemegang IPKR; Tata Usaha Kayu Rakyat; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
6 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Usaha Akomodasi
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952) , kepada Kabupaten diberikan kewenangan yang cukup luas datam bidang pariwisata, khususnya Usaha Akomodasi ;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Akomodasi:
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang -undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang -undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden nomor 115 Tahun 1998; Instruksi Presiden Nomor 23 Tahun 1996;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 304/Menkes/PER/IV/1989; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 9 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Usaha Akomodasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2001.
415 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2001
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - CIAMIS - NOMOR 21 - TAHUN - 2000 - TENTANG - IZIN - MENDIRIKAN - BANGUNAN
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 26, LD 2001/14 SERI B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan vane meneatur Izin Mendirikan Baneunan telah
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaien Ciamis Nomor 21 Tahun 2000, bahwa terhadap bangunan yang terianjur di bangun tetapi tidak
memiliki Izin Bangunan sepanjang bangunan tersebut memenuhi
persyaratan teknis dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan peruntukannya
maka Izin Mendirikan Bangunannya dapat diproses, bahwa untuk roengakomodir ha! dimaksud pada huruf b. maka
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2000- tentang
Izm Mendirikan Bangunan perlu diadakan perubahan.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950,Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960, UNdang-undang Nomor 4 Tahun 1992,Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 yang telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000. tentang Perubahan Undang
undang Nomor 18 Tahun 1997. tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997,Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998,Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997,Kepurusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kabupaten CIamis Nomor 6 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2001,Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengecualian memiliki IMB, masa berlaku izin,dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2001.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 25 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD 2001/10 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Izin Usaha Kebudayaan Dan Pariwisata
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat