Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Brantas Abipraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 1992.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD No 30/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Sentra Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pertumbuhan, perkembangan dan penguatan daya saing produk usaha mikro dan kecil, perlu dilaksanakan pengembangan usaha mikro dan kecil dengan pendekatan sentra;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum sebagai acuan operasional pengembangan sentra usaha mikro dan kecil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengembangan Sentra Usaha Mikro dan Kecil;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 25 Tahun 1992, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 17 Tahun 2013, Perda Kota Salatiga Nomr 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sentra usaha mikro dan kecil, pengembangan sentra usaha mikro dan kecil, pengorganisasian, peran serta, pembiayaan, pembinaan dan pengendalian dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 30 Tahun 2018
Lingkungan HidupPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sambas No. 7 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME DAN TATA CARA PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DI KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa mekanisme dan tata cara pelaksanaan TJSL di Kabupaten Sambas sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 39 tahun 2015 perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan ; bahwa Penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan agar pelaksanaan TJSL dapat lebih epektif dalam meningkatkan partisipasi perursahaan dalam pembangunan Daerah; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme dan Tatacara Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosiai dan Lingkungaan Perusahaan di Kabupaten Sambas
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1990, UU No.8 Tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, Uu No.20 Tahun 2008, UU No.11 Tahun 2009, UU No.19 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.47 Tahun 2012, PermenSos No.13 Tahun 2012, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permen BUMN No.Per-07/MBU/2013, Perda Kabupaten Sambas.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Perencanaan, Kriteria dan Sasaran Pelaksanaan TJSL; Peran Perusahaan, Peran Pemerintah Daerah dan Peran Masyarakat; Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan TJSL; Status Aset; Pencatatan dan Pelaporan Pelaksanaan TJSL; Penghargaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama, Lambang dan Lagu Mars Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kolaka Utara Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara maka perlu memiliki
Nama, Lambang dan Lagu Mars Perusahaan sebagai simbol
identitas Perusahaan dan jatidiri yang merupakan perekat
persatuan seluruh Karyawan(ti) PDAM untuk satu Visi dan Misi
dalam membangun Perusahaan sebagai bagian Integral dari
Pemerintah Daerah Kab. Kolaka Utara pada khususnya dan NKRI
pada umumnya.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Kabupaten Kolaka Utara tentang Nama, Lambang dan Lagu
Mars Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara. Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Re[publik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambah Lembar Negara 4437 sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara 4844);
3. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4426);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 176);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor, Tambahan lambaran Negara
Nomor);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1983 tentang
Pedoman Ketjasama Antara Perusahaan Daerah Dengan Pihak
Ketiga;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata
Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah Dilingkungan
Pemerintah Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 Tentang
Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2005
Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka
Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS DAN TUJUAN NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB III BENTUK DAN MAKNA NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB IV PENGGUNAAN DAN UKURAN NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB V LARANGAN,
BAB VI SANKSI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kemitraan Perusahaan Perkebunan Yang Pro Petani Dalam Pembangunan Usaha Perkebunan Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan semakin berkembangnya hasil-hasil
positif yang telah dicapai oleh kegiatan perusahaan
perkebunan di Konawe Selatan dan sering juga terjadi
permasalahan dengan masyarakat di sekitarnya, maka
dipandang perlu menumbuh kembangkan sinergi di antara
keduanya, melalui pembangunan usaha perkebunan
melalui kemitraan perusahaan perkebunan yang pro petani
khususnya di Kabupaten Konawe Selatan secara terpadu;
b. bahwa untuk mewujudkan pola kemitraan tersebut
diharapkan pemerintah daerah dapat memfasilitasi dalam
proses kemitraan tersebut antara pelaku usaha
perkebunan yang pro petani yang harmonis, saling
menguntungkan dan berkesinambungan dengan dasar
regulasi daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di Atas di pandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Pedoman Kemitraan Perusahaan Perkebunan Yang Pro
Petani Dalam Pembangunan Usaha Perkebunan Di
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Namor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4953);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Penetapan Perubahan KeDua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
6. Undang – undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Perkebunan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang
Kemitraan; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
98/PERMENTAN/OT.140/9/2013 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 27).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN BAB V
KEMITRAAN BAB VI
MEKANISME POLA KEMITRAAN BAB VII
SYARAT DAN TAHAP KEMITRAAN LAHAN PLASMA BAB VIII
LOKASI PEMBANGUNAN KEBUN PLASMA DAN WAKTU PEMBANGUNAN
KEBUN PLASMA BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB X
SANKSI ADMINISTRASI BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 30 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 45 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 34 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)
Mencabut :
PP No. 25 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
PP No. 60 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 1985.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat