Peraturan Bupati Banjar Nomor 58
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel (Berita Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk memperlancar pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Hotel dipandang perlu untuk mengatur lebih
lanjut tentang petunjuk pelaksanannya;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
maka Peraturan Bupati Banjar Nomor 58 Tahun 2011 perlu di
sesuaikan dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820 );
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara
Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3339);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penjualan Barang Sitaan yang dikecualikan dari
Penjualan Secara Lelang dalam rangka Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4050);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara / Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
17. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun
2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 18);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 14);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN DAN PELAPORAN
BAB III
TARIF PAJAK
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB V
PENAGIHAN
BAB VI
PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KEBERATAN DAN BANDING
BAB VIII
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB X
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUT PAJAK
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 58
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Hotel (Berita Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada No. 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013 Nomor 314
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Ngada No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 14 Tahun 2012; Perpub Ngada No. 22 Tahun 2008
sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Pembetulan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; III. Pembatalan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; IV. Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; V. Penghapusan atau Pengurangan Pengurangan Sanksi Administratif; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, Dan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan, Angsuran, Penundaan Pembayaran, Dan Penagihan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Penyetoran Dan Pelaporan; Tata Cara Pengangsuran Dan Penundaan Pembayaran; Tata Cara Penagihan PBB P2; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2013.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 35 Tahun 2013
Pajak dan Retribusi Daerah; PerpajakanTata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Tabalong
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2013/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2013 ten tang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 2 Tahun 2013 ;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup;Tata Cara Pemungutan Pajak; Fasilitas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 31
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah dan dalam rangka penyesuaian
terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
maka perlu untuk mengatur kembali tentang petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
: 1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata
Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesai Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3339);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesai Tahun 2000
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara / Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-udanganan;
17.
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 18);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan satuan Tata Kerja
Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banjar (Lembaran Daerah Kabupaen Banjar Tahun 2008
Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 09) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN DAN PELAPORAN
BAB III
TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB V
PENAGIHAN
BAB VI
BON PENJUALAN (BILL)
BAB VII
PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
KEBERATAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN PAJAK DAN BANDING
BAB IX
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN,
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 59
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 60 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 60)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu
diatur lebih lanjut tentang petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
maka Peraturan Bupati Banjar Nomor 60 Tahun 2012 perlu di
sesuaikan dan diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820 );
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4959);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
10. Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintaan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesai
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis
dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku
pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral
(Lembaran Negara Republik Indonesai Tahun 2012 Nomor
16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5276);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 09,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 07);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
HARGA STANDAR DAN TARIF PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB III
MASA PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB V
INSTANSI PENGELOLA PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati Banjar
Nomor 60 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan
Logam dan Batuan (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 60)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketepatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu mengatur Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tata Cara
Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat
Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketepatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembayaran Pajak; Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang; Persyaratan Dan Prosedur Penerbitan SPPT Secara Individual, Surat Keterangan NJOP Dan Pembatalan Ketetapan SPPT; Surat Ketetapan Pajaj Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bagi Hasil Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kemampuan
keuangan Pemerintahan Desa perlu
dukungan dana Bagi Hasil Pajak Bumi Dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada
Desa; bahwa agar dalam pengelolaan Bagi Hasil
Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan
Perkotaan tersebut huruf a dapat terarah
dan terukur perlu disusun pedoman
pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Bagi Hasil Pajak Bumi Dan
Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kepada
Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 432
Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 433
Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip-prinsip Pengelolaan; Sumber dan Besaran; Tata Cara Penyaluran dan Pencairan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2013.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 31 Tahun 2013
tata cara penentuan besarnya nilai jual objek pajak
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2013/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.70 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006; Kepmendagri No.43 Tahun 1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Penentuan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak termasuk didalamnya mengatur tentang Tata Cara Penetuan Besarnya NJOP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 43 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat