Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2024 Nomor : 23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan ketahanan pangan di daerah, Pemerintah Kabupaten Kolaka bertanggung jawab terhadap pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk penyelenggaraan dan menangani kerawanan pangan;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati/Walikota untuk menindaklanjuti penetapan cadangan pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka menyelenggarakan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah kabupaten/kota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor II/PERMENTAN/KN.130/4/2018 tentang Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 481);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 6);
10. Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perhitungan Jumlah Cadangan Pangan Beras Pemerintah Daerah.
Peraturan ini mengatur mengenai asas dan tujuan penyelenggaraan cadangan pangan, penetapan cadangan pangan, tahap penyelenggaraan cadangan pangan, sistem informasi cadangan pangan dan peran serta masyarakat serta pendanaan atas penyelenggaraan cadangan pangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2024.
13 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun
Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
Pasal 1 APBDB Kabupaten Muna TA 2024, Pasal 2 Penjabaran Perubahan APBD, Pasal 4 Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
2
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisi Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa perencanaan dan penganggaran belan ja
daerah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
program dan kegiatan pembangunan perlu
dilakukan dengan prinsip efisien, efektif,
transparan, dan akuntabel;
bahwa pengelolaan belan ja daerah yang efisien,
efektif, transparan, dan akuntabel dilakukan secara
sistematis,
logis,
akurat
dan
dapat
dipertanggungjawabkan melalui harga sat uan
pokok kegiatan dan analisis standar belan ja;
bahwa untuk memberikan kepastian hukum
terhadap harga satan pokok kegiatan dan analisis
standar belanja yang berlaku di Daerah perlu
ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum: Undang -Undang Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa
kali
diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pengendalian dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 400 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sarolangun Nomor 23 Tahun 2024
Tata Cara Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Kabupaten Sarolangun
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024 (23)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan guna peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Kabupaten Sarolangun
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang perubahan atas undang undang nomor 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2009 Nomor 32);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor P.23/ MenLHK/ Setjen/ KUM.1/ 10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 23);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 1).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Kabupaten Sarolangun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD Tahun 2024 No. 791
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah berkenaan dan/ atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2024;
Menyisipkan Pasal 4a diantara Pasal 4 dan Pasal 5 pada Peraturan Bupati Katingan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2023.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPAYEN TEBO
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melindungi transaksi elektronik dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintahan dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di perlukan upaya pengamanan yang memadai dan andai di lingkungan pemerintah Kab.Tebo;
b. Bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilakukan melalui skema kritografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan sertifikat elektronik;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Lingkungan pemerintah Kab.Tebo;
UU No 54 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 11 tahun 2008 telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2024; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 tahun 2011 telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Peraturan pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan pemerintahan No 96 Tahun 2012; Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2019; Peraturan presiden No 28 Tahun 2021; Peraturan presiden No 95 taun 2018; Peraturan menteri pendayagunaan apratur negara dan reformasi birokrasi No 6 Tahun 2011; Peraturan menteri dalam negeri No 80 Tahun 2015 telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri No 120 Tahun 2018; Peraturan menteri komunikasi dan informatika No 4 Tahun 2016; Peraturan kepala lembaga sandi negara No 10 Tahun 2017; Peraturan menteri komunikasi dan informatika No 11 Tahun 2018; peraturan kepala lembaga sandi negra No 10 Tahun 2017; Peraturan badan siber dan sandi negara No 10 Tahun 2019; Peraturan gubernur jambi No 12 Tahun 2022;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik, Tanda Tangan Elektronik, Kewajiban,Larangan, dan Sanksi Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik, Penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
12 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 523
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton, perlu dilakukan penyelenggaraan persandian berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembarang Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Bupati Buton Nomor 16 Tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023 Nomor 467);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN
BAB III PELAKSANAAN
BAB IV KERJA SAMA
BAB V PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2024.
13 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2024/NO.23, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini diatur tentang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2024 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. PNS dan Calon PNS, PPPK, Bupati, Wakil Bupati, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bekerja pada perangkat daerah dan Perangkat Daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Mekarpura.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Mekarpura;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN DAERAH PUSKESMAS MEKARPURA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;SISTEMATIKA;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 142 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar
PERBUP Kab. Kebumen No. 119 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
PERBUP Kab. Kebumen No. 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Perhubungan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2024/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektivitas
penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perumahan,
kawasan permukiman dan perhubungan yang menjadi
kewenangan Daerah serta dalam rangka penyesuaian tugas
dan fungsi pengelolaan tempat khusus parkir pada Bidang
Lalu Lintas dan Angkutan, perlu dilakukan penataan
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata
kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Perhubungan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya
diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Perhubungan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Perhubungan yang meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, dan Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 119 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Bupati Kebumen Nomor 142 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar dan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan dicabut.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat